Tanggapi Permintaan Mahfud MD, Polri Cari Unsur Pidana Al Zaytun

Tanggapi Permintaan Mahfud MD, Polri Cari Unsur Pidana Al Zaytun Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (dok. PMJ)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - menyatakan masih menerima laporan terkait Pondok pesantren (Ponpes) .

Hingga saat ini, masih mencari adanya unsur pidana pada laporan dan aduan yang masuk.

Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan

" itu menerima aduan ataupun laporan. Kewajiban kita adalah mengonstruksikan dari laporan tersebut, apakah itu terpenuhi alat bukti ataupun keterangan, yang mana itu apakah merupakan suatu tindak pidana atau bukan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes , Selasa (27/6/2023).

Hal tersebut merespon permintaan Menko Polhukam Mahfud MD untuk menindak Ponpes karena dinilai terdapat unsur pidana.

Ia menerangkan jika sebuah tindak pidana harus disertai dengan pembuktian, yang mana masih melakukan penyelidikan di Ponpes yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu.

Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim

Jika sudah ditemukan unsur pidana, maka pihaknya akan menaikkan proses ke tahap penyidikan.

Setelah proses penyidikan akan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti dan alat bukti yang lainnya. Hal tersebut akan digunakan untuk menetapkan status tersangka.

Dalam hal ini masih dalam tahap awal terkait penyelidikan di Ponpes , seperti melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor.

Baca Juga: Terungkap, Gus Miftah juga Rendahkan Mahfud MD, Cak Nun, Ustadz Maulana dan Yati Pesek

Kendati demikian, Djuhandani memastikan akan segera menyampaikan hasilnya kepada publik.

"Kita tetap melihat hal ini sebagai yang sudah kita laksanakan untuk berupaya percepatan untuk melihat sejauh mana. Dan akan kita akan sampaikan lebih lanjut kepada publik," terangnya.

Seperti yang diketahui, Mahfud MD mengatakan kasus Ponpes sudah mengandung unsur pidana yang sangat jelas.

Baca Juga: 1.298 Polisi Siap Amankan TPS saat Pilkada 2024 di Sidoarjo

Hal ini disampaikan Mahfud setelah mendengarkan penjelasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait di kantornya.

"Dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi," kata Mahfud, Sabtu (24/6/2023). (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO