Kepala DPMPTSP Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, saat memberikan arahan kepada pengusaha di Kecamatan Manyar. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, meminta agar pengusaha mematuhi semua ketentuan perizinan dalam berusaha.
Hal tersebut diungkapkan saat memberi sambuatan dalam Forum Komunikasi Lingkungan Hidup Perusahaan di Kecamatan Manyar dan Sasialisasi Perizinan di Hotel Horisson, GKB, Kecamatan Manyar, Selasa (4/7/2023).
BACA JUGA:
- Percepat Penurunan Stunting di Kota Pudak, Wakil Bupati Gresik Tegaskan Sinergi Lintas Sektor
- Polres Gresik Lumpuhkan Residivis Curat di Jombang
- KIPG Genap 40 Tahun, Inovasi Insan Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Rp154 Miliar
- Tinjau Kopdes Merah Putih di Gresik, Tim Kantor Staf Presiden Harap Gerai Segara Terisi
Menurut Agung, Kecamatan Manyar salah satu wialyah di Kabupaten Gresik yang tumbuh subur industri (perusahaan). Baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
Bahkan, di sana ada wilayah yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE).
"Kawasan ini masuk Proyek Strategis Nasional atau PSN," kata Agung.
Ia menegaskan bahwa di kawasan JIIPE saat ini tumbuh perusahaan-perusahaan baru, seperti Smelter Freeport Indonesia. Perusahaan ini dalam tahap kontruksi. Juga perusahaan lain.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




