GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, meminta agar pengusaha mematuhi semua ketentuan perizinan dalam berusaha.
Hal tersebut diungkapkan saat memberi sambuatan dalam Forum Komunikasi Lingkungan Hidup Perusahaan di Kecamatan Manyar dan Sasialisasi Perizinan di Hotel Horisson, GKB, Kecamatan Manyar, Selasa (4/7/2023).
BACA JUGA:
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Menurut Agung, Kecamatan Manyar salah satu wialyah di Kabupaten Gresik yang tumbuh subur industri (perusahaan). Baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
Bahkan, di sana ada wilayah yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE).
"Kawasan ini masuk Proyek Strategis Nasional atau PSN," kata Agung.
Ia menegaskan bahwa di kawasan JIIPE saat ini tumbuh perusahaan-perusahaan baru, seperti Smelter Freeport Indonesia. Perusahaan ini dalam tahap kontruksi. Juga perusahaan lain.