Kepala DPMPTSP Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, saat memberikan arahan kepada pengusaha di Kecamatan Manyar. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, meminta agar pengusaha mematuhi semua ketentuan perizinan dalam berusaha.
Hal tersebut diungkapkan saat memberi sambuatan dalam Forum Komunikasi Lingkungan Hidup Perusahaan di Kecamatan Manyar dan Sasialisasi Perizinan di Hotel Horisson, GKB, Kecamatan Manyar, Selasa (4/7/2023).
BACA JUGA:
- Polres Gresik Tangkap DPO Perampokan SPBU Damarasih
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- TMMD ke-128 Gresik Ditutup, Jalan hingga RTLH di Desa Slempit Rampung Dibangun
- Tersangka Penganiayaan Pegawai DPUTR Gresik Ditahan, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Kejaksaan
Menurut Agung, Kecamatan Manyar salah satu wialyah di Kabupaten Gresik yang tumbuh subur industri (perusahaan). Baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
Bahkan, di sana ada wilayah yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE).
"Kawasan ini masuk Proyek Strategis Nasional atau PSN," kata Agung.
Ia menegaskan bahwa di kawasan JIIPE saat ini tumbuh perusahaan-perusahaan baru, seperti Smelter Freeport Indonesia. Perusahaan ini dalam tahap kontruksi. Juga perusahaan lain.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




