Di Hadapan Pengusaha Manyar, Kepala DPMPTSP Gresik Minta Patuhi Perizinan

Di Hadapan Pengusaha Manyar, Kepala DPMPTSP Gresik Minta Patuhi Perizinan Kepala DPMPTSP Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, saat memberikan arahan kepada pengusaha di Kecamatan Manyar. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) , Agung Endro Dwi Setyo Utomo, meminta agar pengusaha mematuhi semua ketentuan perizinan dalam berusaha.

Hal tersebut diungkapkan saat memberi sambuatan dalam Forum Komunikasi Lingkungan Hidup Perusahaan di Kecamatan Manyar dan Sasialisasi Perizinan di Hotel Horisson, GKB, Kecamatan Manyar, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Menurut Agung, Kecamatan Manyar salah satu wialyah di Kabupaten yang tumbuh subur industri (perusahaan). Baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maupun Penanaman Modal Asing (PMA).

Bahkan, di sana ada wilayah yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE).

"Kawasan ini masuk Proyek Strategis Nasional atau PSN," kata Agung.

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Ia menegaskan bahwa di kawasan JIIPE saat ini tumbuh perusahaan-perusahaan baru, seperti Smelter Freeport Indonesia. Perusahaan ini dalam tahap kontruksi. Juga perusahaan lain.

"Tentu banyak usaha disana yang membutuhkan perizinan. Jika izin menjadi wewenang daerah maka diurus di DPM PTSP , namun kalau pusat, maka diurus di pusat," tuturnya.

Karena perizinan berusaha itu merupakan kewajiban warga negara yang melakukan usaha, maka DPMPTSP meminta semua pelaku usaha mematuhinya.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

"Makanya, melalui sosialisasi seperti yang saya hadiri itu, saya selalu menekankan agar semua pengusaha mematuhi semua ketentuan perizinan yang dibutuhkan," ucap Agung.

Ia pun menyebut, upaya yang dilakukan itu sebagai ikhtiar untuk mengejar target pendapatan yang ditugaskan kepada DPMPTSP .

"Tahun 2023 ini kami mendapatkan tugas target pendapatan Rp 185 miliar," pungkasnya. (hud/mar)

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO