SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen dalam proses reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas, dan salah satu bukti nyata yang diapresiasi tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham ialah inovasi Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak untuk masyarakat pulau terluar.
"Kami menonton video dokumentasinya dan melihat bagaimana antusiasme masyarakat Pulau Kangean dari sambutan dan testimoni yang diberikan, membuat kami sangat terkesan dan memberikan perhatian atas inovasi ini," kata Pengendali Teknis Monev Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Iqbal Albert.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Menurut dia, sebagai satker yang mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2021, sudah seharusnya Kanwil Kemenkumham Jatim menciptakan inovasi yang berdampak langsung ke masyarakat.
"Kami tidak bisa menyangkal lagi, karena yang memberikan testimoni langsung dari masyarakat, bahkan salah satu tokoh masyarakat mengatakan bahwa ini adalah pelayanan terbaik yang diberikan negara selama beliau di Kangean," tuturnya.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Namun, selain terus berproses, Iqbal mengingatkan Kanwil Kemenkumham Jatim punya peran penting sebagai pembina. Yaitu untuk memastikan seluruh jajarannya agar tetap berproses.
"Ada lapas, rutan, imigrasi, bapas, rupbasan hingga balai harta peninggalan harus terus dimonitor agar punya gerak langkah yang sama dalam pembangunan zona integritas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, mengatakan bahwa tuntutan masyarakat terkait pelayanan publik, khususnya di bidang hukum dan HAM, semakin dinamis. Pihaknya dengan wilayah kerja yang luas tidak boleh hanya berfokus untuk memberikan pelayanan di Pulau Jawa bagian timur saja.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
"Namun, juga dituntut untuk mampu menjangkau pulau-pulau lain seperti Madura, Bawean hingga pulau-pulau kecil di Kepulauan Kangean," ucapnya.
Sehingga, lanjut Imam, untuk merespon tuntutan tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim dituntut untuk menciptakan inovasi pelayanan yang berdasarkan Manajemen Risiko yang ditetapkan. Selain itu, output, outcome dan impact dari inovasi tersebut harus jelas.
Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK
"Terutama terhadap peningkatan kualitas layanan, capaian kinerja, mendorong capaian kinerja utama, penguatan integritas. Serta yang paling penting, mampu menjawab kebutuhan pengguna layanan," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Inspektorat Jenderal juga melakukan evaluasi administratif dan verifikasi lapangan. Didampingi Ketua Pembangunan ZI Saefur Rochim, tim meninjau Pusat Pelayanan Terpadu yang sarprasnya telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News