LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - 17 pasangan pengantin ikuti Isbat Nikah Massal Terpadu di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan.
Kegiatan yang digelar dalam memperingati Hari Jadi Lamongan ke-454 ini, bertujuan untuk memberikan legalitas identitas secara hukum bagi pasangan pengantin dari 13 kecamatan di Kabupaten Lamongan.
Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi
13 kecamatan tersebut, yaitu, Kecamatan Lamongan sebanyak 3 pasangan, Kedungpring 2 pasangan, Brondong 2 pasangan, dan Kecamatan Maduran, Modo, Pucuk, Sekaran, Sugio, Sukodadi, Sarirejo, Paciran, Mantup, Solokuro sebanyak 1 pasangan.
Dalam sambutannya, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, jaminan legalitas kependudukan di era ini, merupakan hal penting, tak hanya bagi pasangan yang menikah, namun juga bagi anak-anaknya, di masa mendatang.
"Buku nikah ini sangat penting sekali tidak hanya bagi pasangan tapi juga bagi masa depan anak." ujarnya
Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah
Ia juga menjelaskan, di era saat ini, banyak sekali kejadian anak-anak yang tidak bisa mengurus paspor, daftar sekolah, beasiswa dan lainnya, karena akta kelahirannya tidak bisa mencantumkan nama orang tua.
Meskipun Isbat Nikah Massal ini pertama kalinya diadakan di Lamongan, awalnya terdapat sebanyak 21 pasangan yang telah mendaftar, namun setelah melewati berbagai proses dan kelengkapan data, tercatat sebanyak 17 pasangan dari 13 kecamatan yang dapat melaksanakan isbat nikah yang digelar di dua tempat, yaitu, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan dan di Kantor Pengadilan Agama Lamongan, pada tanggal 23 Juni, 27 Juni, dan 5 Juli 2023.
Setiap pasangan yang telah mengikuti isbat nikah, tidak hanya mendapatkan buku nikah, tetapi juga mendapatkan identitas kependudukan seperti KTP, akta kelahiran anak, hingga hantaran nikah dan uang saku yang digunakan untuk keperluan sewa baju maupun persiapan lainnya.
Baca Juga: Pemkab Lamongan Siagakan 198 Tim Kebersihan Jelang Nataru
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka hari jadi Lamongan ke-454 ini, bekerjasama dengan OPD dan stakeholder terkait.
Ia berharap, camat se-Kabupaten Lamongan dapat melakukan pendataan terhadap warganya yang status pernikahannya belum teradministrasi, guna dapat diajukan tahun depan untuk memberikan kejelasan status kependudukannya.
“Semoga kegiatan baik ini dapat terus kita laksanakan terutama di beberapa kecamatan, dan barangkali nanti Pak Camat bisa memastikan apabila warganya ada yang belum tercatat, di tahun depan bisa di inventarisir” pungkasnya.(qom/sis)
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News