MALANG, BANGSAONLINE.com - Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Jatim menggelar kegiatan pembinaan teknis dan pemahaman tugas fungsi binmas bagi bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Malang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Kombes Pol Asep Irpan Rosadi di Aula Pendopo Kabupaten Malang, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga: Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya
Kedatangan Dirbinmas Polda Jatim di Kabupaten Malang kali ini didampingi oleh Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro beserta jajaran Pejabat Utama Polres Malang.
Ada 180 personel pengemban fungsi bhabinkamtibmas dan polmas yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.
Asep Irpan Rosadi mengatakan kegiatan ini sangat penting sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Baca Juga: Gerebek Gudang Miras di Malang, Sekali Produksi Raup Untung Rp3-4 Juta
"Meskipun pemerintah telah menjamin keamanan masyarakat dengan adanya Polri dan TNI, namun keberadaan satuan keamanan lingkungan (satkamling) perlu ditingkatkan dari lingkup kecil sebagai bentuk pencegahan terhadap bentuk gangguan kamtibmas," terangnya.
Asep menjelaskan, satkamling merupakan bentuk pengamanan swakarsa yang dibentuk oleh masyarakat. Dengan adanya satkamling, otomatis akan membantu Polri dalam penyelenggaraan kamtibmas yang terbatas pada lingkungan masyarakat.
"Dengan demikian, peran bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan dalam menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat melalui pam swakarsa," kata Asep.
Baca Juga: Polisi Bongkar Rumah Produksi Miras di Malang
Sebelumnya, kepolisian juga telah beberapa kali menggelar pelatihan pembinaan kemampuan guna mengoptimalkan kemampuan satkamling. Dalam pembinaan tersebut, pam swakarsa akan mengetahui bagaimana langkah yang diambil ketika menghadapi suatu permasalahan.
Seperti ketika menghadapi kasus pencurian yang pelakunya tertangkap massa, tata cara menggunakan sarana prasarana pengamanan seperti borgol, tongkat, dan alat keamanan lainya, serta cara pelaporan ketika mejumpai suatu tindak pidana.
Selain itu, lanjut dirbinmas, peran bhabinkamtibmas dalam mengoptimalkan omah rembug dalam menangani permasalahan di tingkat warga juga perlu diapresiasi dan ditingkatkan.
Baca Juga: Pasang Tarif Rp150.000 Pengurusan KTP, Oknum Tenaga Honorer Dispendukcapil Malang Ditangkap
Menurutnya, tidak semua permasalahan harus ditangani polisi. Terutama permasalahan di lingkungan warga yang bisa diselesaikan dengan jalur musyawarah.
"Penerapan pidana adalah alternatif terakhir, dari sini bisa dicegah, untuk itulah kita dirikan omah rembug sebagai sarana untuk penyelesaian masalah," imbuhnya.
Dirbinmas juga berpesan kepada bhabinkamtibmas, polmas, polisi RW, dan seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah masing-masing. Terlebih mendekati tahun politik pada 2024 mendatang.
Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi, Polres Malang Ringkus Mantan Kepala Desa Wadung
"Mari bersama-sama kita menjaga keamanan dan ketertiban. Lakukan yang terbaik untuk pelayanan kepada masyarakat. Optimalkan penyelesaian permasalahan dengan musyawarah melalui omah rembug guna mencegah permasalahan sedari dini," pungkasnya. (dad/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News