Modus Gadai Mobil, Pria di Malang Tipu Korban Hingga Puluhan Juta Rupiah

Modus Gadai Mobil, Pria di Malang Tipu Korban Hingga Puluhan Juta Rupiah Mobil Toyota Avanza yang digadaikan pelaku kepada korban ternyata mobil rental. Foto: Ist.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial A (33) warga Jalan Welirang, Kecamatan Kepanjen, ditangkap , setelah diduga menipu korbannya dengan modus gadaikan mobil.

Penipuan yang merugikan hingga puluhan juta rupiah itu, terjadi di Kecamatan Gedangan, Malang.

Kasus ini, bermula korban berinisial S (43), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, tergiur atas tawaran gadai mobil dari pelaku. A menawarkan satu unit Toyota Avanza, seolah-olah miliknya, dengan nilai gadai sebesar Rp25 juta dalam jangka waktu dua bulan.

Setelah beberapa hari kemudian, pelaku meminta tambahan uang dengan alasan kebutuhan mendesak, hingga total uang mencapai Rp32,5 juta. Korban akhirnya mengetahui, bahwa mobil yang dijadikan jaminan, ternyata bukan mobil milik pelaku, melainkan mobil rental.

Kasihumas , AKP Bambang Subinajar mengatakan, kasus penipuan ini terjadi pada Jumat (10/10/2025), di rumah korban yang berada di Dusun Sumberwangi, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Gedangan bergerak cepat dan menangkap pelaku dua hari setelah kejadian.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penemuan Bayi Laki-Laki di Malang, Ada Bekas Luka Cekikan pada Leher':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO