Asyik Hohohihe, Janda Kembang di Surabaya Digrebek

Asyik Hohohihe, Janda Kembang di Surabaya Digrebek Fany saat diinterogasi petugas. (foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Asyik berzina di rumahnya, Patah Yudhasmara alias Fany (31) seorang janda warga Perum Griya Gedangan, dan Rudi Herman (40) warga Jl Bulak Banteng Lor, digrebek anggota Unit II Sat Polrestabes Surabaya, Rabu (3/6), pukul 12.00 WIB.

Tim yang dipimpin AKP Gatot ini bisa mengendus keberadaan mereka, setelah menangkap Lena Aliyana (25), warga Dukuh Pakis Surabaya. Dari Lena inilah, diketahui keberadaan mereka.

Wakasat Kompol I Wayan Winayan bersama Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Widjanarko mengatakan bahwa tiga orang yang ditangkap adalah jaringan pengedar sabu, yaitu dua pria dan satu wanita.

Lena, wanita bujang pebisnis jual beli kosmetik online ini ditangkap Rabu (3/6) pukul 10. 00 WIB. Ini diketahui setelah seorang polwan berpura-pura membeli kosmetiknya. Di sela-sela perbincangan saat bertemu, Lena mengaku mempunyai stamina yang kuat karena mengonsumsi sabu-sabu. Si Polwan pun akhirnya berpura-pura mengaku ingin juga nyedot SS. Mereka akhirnya menuju ke tempat kos Lena di Dukuh Pakis. Setelah terbukti, Lena langsung ditangkap.

Lena mengaku, SS tersebut didapat dari Fany, warga Perum Griya Gedangan. Polisi pun langsung menuju rumah Fany untuk penggerebekan. Saat digerebek, ternyata Fany sedang asyik berhohohihe dengan pacarnya, Rudi Herman. 

Dari Fany, polisi menemukan barang bukti sabu 50 gram, dan dari Rudi Herman polisi menemukan sabu 0,5 gram dan 1 butir pil ekstasi warna merah.

Fany sendiri merupakan bandar sabu-sabu yang memasok kepada 10 pecandu yang kesemuanya secara rutin membeli sabu-sabu seharga Rp 1,2 juta per gramnya. Fany mengaku dipasok dari Bangkalan, dengan harga per gram Rp 1 juta.

Janda dua anak ini mengaku sehari bisa menjual 3 hingga 4 gram. Sedangkan kesehariannya, Fanny mengaku berprofesi sebagai wanita panggilan. (yan/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO