Konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar Polres Pamekasan
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan menangkap empat bandar narkoba jenis sabu sepanjang 2025.
Jumlah pengungkapan kasus narkoba pada tahun ini disebut menurun dibandingkan 2024.
BACA JUGA:
- Dua Santri Terjatuh dari Lantai Dua Asrama di Pamekasan, Satu Meninggal Dunia
- Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Truk Bos di Pamekasan
- BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bali, Sita 7,8 Kilogram Hashish Jaringan Internasional
- Korwil BGN Pamekasan Jalani Klarifikasi 10 Jam di Polres, Didampingi Wakareg Jatim
Sepanjang 2025, Polres Pamekasan menangani 80 kasus narkoba. Angka tersebut turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 91 kasus.
Selama dipimpin Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, polisi mengamankan total 130 tersangka yang terdiri atas 125 laki-laki dan lima perempuan.
Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugiyanto menyebut, empat tersangka yang ditangkap berstatus sebagai bandar narkoba.
"Selama setahun, kami menangkap empat bandar. Inisial S, M, C, N, J," kata Agus, Senin (29/12/2025).
Agus tidak merinci perkara yang menjerat keempat bandar tersebut. Namun, ia memastikan seluruhnya telah memasuki proses persidangan.
Satresnarkoba Polres Pamekasan juga masih memburu dua tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 2025. Keduanya berinisial J dan R yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




