Konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar Polres Pamekasan
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan menangkap empat bandar narkoba jenis sabu sepanjang 2025.
Jumlah pengungkapan kasus narkoba pada tahun ini disebut menurun dibandingkan 2024.
Sepanjang 2025, Polres Pamekasan menangani 80 kasus narkoba. Angka tersebut turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 91 kasus.
Selama dipimpin Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, polisi mengamankan total 130 tersangka yang terdiri atas 125 laki-laki dan lima perempuan.
Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugiyanto menyebut, empat tersangka yang ditangkap berstatus sebagai bandar narkoba.
"Selama setahun, kami menangkap empat bandar. Inisial S, M, C, N, J," kata Agus, Senin (29/12/2025).
Agus tidak merinci perkara yang menjerat keempat bandar tersebut. Namun, ia memastikan seluruhnya telah memasuki proses persidangan.
Satresnarkoba Polres Pamekasan juga masih memburu dua tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 2025. Keduanya berinisial J dan R yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
"Tidak ada kendala untuk menangkap bandar," ujar Agus.
Dari total 130 tersangka yang diamankan, sebanyak 119 orang berperan sebagai pengedar. Sementara 11 lainnya tercatat sebagai pengguna narkoba.
Agus menjelaskan, perbedaan antara bandar dan pengedar relatif tipis. Namun, sebagian besar pelaku yang ditangkap di Pamekasan berstatus pengedar.
"Bandar itu pabriknya. Kalau pengedar beda tipis dengan bandar. Banyak yang kita tarik dari luar adalah pengedar," jelasnya.
Berdasarkan data kepolisian, kasus narkoba terbanyak terjadi di Kecamatan Pamekasan dengan 31 perkara.
Wilayah dengan kasus terbanyak kedua berada di Kecamatan Tlanakan, disusul Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan yang masing-masing mencatat enam kasus.
Selama 2025, polisi menyita barang bukti narkoba berupa sabu seberat 349,96 gram, 10.421 butir obat keras berbahaya (okerbaya), serta 76,5 butir pil inex. (van)






