KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kota Pasuruan kembali mendapatkan kesempatan menghelat pagelaran wayang kulit. Kali ini, dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan bekerja sama dengan Pemkot Pasuruan melaksanakan pagelaran wayang kulit, Jumat (15/7) malam.
Acara itu digelar di depan kantor Kejari Kota Pasuruan. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi peraturan perundangan bidang cukai.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Dalang mencetuskan lakon Sesaji Raja Suya yang di dalamnya berkisah tentang pandawa. Ki Ardi Poerboantono, sang dalang, mampu memukau masyarakat yang berjubel untuk menikmati pertunjukan ini.
Wali Kota Pasuruan H. Saifullah Yusuf juga hadir untuk membuka dan menyaksikan pagelaran wayang kulit ini. Gus Ipul, sapaan akrabnya, mengapresiasi pentas seni wayang kulit karena mengandung nilai luhur warisan budaya yang tidak dimiliki negara lain.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Apalagi, ia melihat gelaran wayang kulit selalu dihadiri oleh banyak penonton. Sehingga, sangat cocok untuk ajang menyampaikan program pemerintah.
Beberapa kampanye terkait upaya memerangi peredaran rokok ilegal disampaikannya malam itu.
"Setiap kita beli rokok, itu ada cukai yang menjadi pemasukan negara. Itu hasilnya akan dibagikan kepada daerah sesuai perundang-undangan, untuk digunakan sesuai ketentuan yang ada," ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Ia juga menyampaikan bahwa di Kota Pasuruan memiliki potensi berkembangnya industri rokok skala kecil hingga menengah di bawah naungan Aspiro (Asosiasi Pengusaha Industri Rokok).
"Saya sampaikan kepada Aspiro, sepanjang sesuai ketentuan industri rokok, pemkot dengan senang hati akan memberikan dukungan. Jika industri rokok legal berkembang, kami ikut senang karena akan menambah lapangan pekerjaan," urainya
Hal ini disampaikan karena masih terdapat industri rokok yang memproduksi rokok tanpa cukai. "Asalkan sesuai ketentuan, rokoknya ada cukainya, kami tidak akan menghalang-halangi" imbuhnya.
Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan
Pada kesempatan ini, Gus Ipul juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kejaksaan atas kolaborasi dan kinerja baiknya selama ini.
"Selamat dan sukses untuk kejaksaan. Semoga menjadi bagian untuk mewujudkan Pasuruan Kota Madinah," tuturnya.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Gus Ipul, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Maryadi Idham Khalid, menyatakan bahwa pihaknya menyatakan perang terhadap rokok ilegal serta barang cukai yang tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga: Diskominfotik Kota Pasuruan Gandeng USAID IUWASH Tangguh Sosialisasikan E-Sambat dan SP4N Lapor
Maryadi menyampaikan kejaksaan siap berkolaborasi dengan pemkot untuk menyiapkan sarana dan prasarana bagi masyarakat pengusaha rokok skala kecil dan menengah untuk memproduksi rokok yang legal.
"Pengusaga yang tadinya produksi rokok ilegal, nantinya menjadi legal. Sehingga persentase pemasukan daerah dari bagi hasil cukai, bisa lebih besar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan," harapnya. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News