KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna memaksimalkan pengumpulan zakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana mengisntruksikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) segera membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ). Hal itu disampaikan Bupati saat rapat dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kediri, Kamis (20/7/2023) lalu.
“Saya minta, hari Senin (24/07/2023), masing-masing OPD sudah membentuk UPZ. Pasalnya instruksi mengenai pembentukan UPZ itu telah diterbitkan sejak Oktober tahun lalu,” tegas Bupati.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) yang terkumpul, lanjut Mas Dhito, akan didistribusikan kantong-kantong yang membutuhkan sebagaimana program yang ada di Baznas. Untuk itu, setelah UPZ terbentuk, Mas Dhito mengimbau pembayaran ZIS supaya aktif di masing-masing OPD.
“Jangan hanya dibentuk, tapi juga aktif,” tandasnya.
Ketua Baznas Kabupaten Kediri, HM. Iffatul Lathoif menyebutkan, dari semua OPD di Kabupaten Kediri, baru ada tiga OPD yang sudah membentuk UPZ. Pun demikian, meski belum membentuk UPZ, sebagian OPD telah membayarkan ZIS melalui Baznas Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
“Namun partisipasi pengumpulan ZIS sudah (dilakukan) sebagian besar (OPD),” ungkapnya.
Dengan belum terbentuknya UPZ, yang terjadi detail nama Muzaki (penunai zakat), Mutasodiq (pembayar sodaqoh), serta Munfik (pembayar infaq) dari dana yang disetorkan tidak disertakan. Tanpa disertai data itu, pihaknya pun kesulitan dalam mengklasifikasikan.
“Karena pemberlakuan zakat dan sodaqoh beda, itu yang kami perlukan,” pungkas pria yang akrab dipanggil Gus Thoib itu. (adv/pkp)
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News