BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Plt Bupati Bangkalan Mohni melantik Moh Safi sebagai Kepala Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger Bangkalan di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (26/7/2023)
Plt Bupati Bangkalan Moh. Mohni mengucapkan selamat kepada kades yang dilantik. Ia mengutip Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/147/KB/433.110/2023 tentang pengesahan dan pengangkatan kepala desa, sah dilantik dan terhitung sedari tanggal pelantikan akan mengemban tugas dan tanggung jawab sesuai wewenangnya.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Sesuai tahapan dan sesuai Perbup 51 Kepala Desa Banyoneng Laok yang terpilih itu sudah resmi untuk menjalankan amanahnya sebagai kepala desa," jelasnya. Rabu (26/7/2023).
Dia mengatakan, kepala desa merupakan ujung tombak penyelenggara roda pemerintahan desa. Maka dari itu, ia berharap kades yang dilantik dapat menjalankan otonomi desa dengan baik dan bijak.
"Kepala desa yang dilantik harus mampu menjadi roda penggerak untuk mengayomi masyarakat desa serta dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Tak hanya itu ia juga berpesan, agar program yang dicanangkan dapat berjalan dengan optimal, diharapkan kades yang dilantik dapat memahami regulasi tentang tupoksinya sebagai kepala desa.
"Pahami wewenang tentang tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan kerjanya, kades harus mampu bersinergi dengan kelembagaan desa agar mudah dalam menjalankan programnya," pungkasnya. (mil/uzi/mar/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News