BOGOR,BANGSAONLINE.com - Detesamen Khusus (Densus) 88 antiteror mengonfirmasi tiga orang yang terlibat dalam kasus penembakan adalah anggota mereka.
Densus membenarkan tiga anggota mereka, yakni Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Bripda IMS, dan Bripka IG.
Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan
Namun, Densus 88 membantah peristiwa tersebut adalah penembakan. Melainkan sebuah kelalaian.
"Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran),” ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar mengutip PMJNews, Kamis (27/7/2023).
Dalam kasus tersebut Densus 88 juga menyebut tidak ada pertengkaran sebagaimana isu yang beredar.
Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
“Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” ungkapnya.
Kendati begitu, Aswin tak berbicara banyak terkait kasus yang merenggut nyawa Bripda IDF.
Ia menyampaikan jika peristiwa tersebut saait ini masih dalam penanganan Densus 88 dan Polres Bogor.
Baca Juga: 1.298 Polisi Siap Amankan TPS saat Pilkada 2024 di Sidoarjo
“Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya. Selengkapnya nanti akan dijelaskan melalui Humas Polri,” terangnya.
Untuk diketahui, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan korban berinisial Bripda IDF meninggal akibat kelalaian dua orang tersangka yang masih dilakukan penyidikan.
“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum anggota yang melakukan pelanggaran atas ketentuan yang berlaku.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” tegasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News