BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polisi terus menyelidiki kasus pembunuhan di Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, yang menewaskan 2 orang. Saat ini, terdapat 6 terdakwa yang mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bangkalan, dan 2 orang yang menjadi DPO sebagai penganiaya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, Bangkit Dananjaya, membenarkan bahwa ada 2 tersangka tambahan yang masih buron. Namun, ia enggan membeberkan identitas tersangka yang masih diburu polisi itu.
Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU
"Yang satu G (47) sudah kita amankan lebih dahulu untuk sejauh ini masih ada 2 lagi, inisialnya nanti juga akan saya ungkap," ujarnya, Kamis (27/7/2023).
Sejauh ini, kata Bangkit, petugas tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap dan membekuk para tersangka yang masuk dalam DPO. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan nantinya.
"Kita dalami kasus ini, kalau terdapat bukti dan fakta bisa jadi akan ada lagi (tersangka), intinya kita fokus untuk mencari 2 yang masih DPO," ucapnya.
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
Saat dikonfirmasi tentang keterlibatan salah satu anggota DPRD Bangkalan, Satreskrim Polres Bangkalan tak menampik hal itu. Bangkit menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan yang terlibat.
"Kami telah melakukan pemeriksaan sekitar 10 saksi yang telah dihadirkan, termasuk oknum DPRD inisial S itu kami tidak bisa menyimpulkan dia terlibat atau tidak, itu masih kita dalami," paparnya. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News