TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tuban, Pusat Madiun, menyiapkan sanksi untuk anggotanya yang terbukti melakukan konvoi dan pelanggaran hukum ketika pelaksanaan Pengesahan Warga Baru SH Terate di Padepokan Tuban beberapa waktu lalu.
Saat malam prosesi pengesahan calon warga baru PSHT Tuban tersebut, sempat diwarnai aksi konvoi yang dilakukan anggota SH Terate Tuban. Keberadaan konvoi ini, menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat seperti kebisingan serta mengganggu arus lalu lintas.
Baca Juga: Ribuan Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Tuban
"Sebelumnya dengan tegas kita melarang adanya konvoi atau arakan-arakan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat karena hal ini tidak sesuai dengan ajaran SH Terate," jelas Ketua Cabang SH Terate Tuban, Kang Lamidi, Kamis (27/7/2023).
Menurutnya, pengurus cabang sedang melakukan pendataan semua warga SH Terate yang terlibat konvoi melalui masing-masing ketua ranting. Selain itu, juga mendalami beberapa anggota yang terlibat dengan hukum dan saat ini ditahan di Polres Tuban.
Untuk warga yang terlibat konvoi akan diberikan sanksi dan pembinaan melalui masing-masing ketua ranting.
Baca Juga: Peduli Sesama, Puluhan Pesilat PSHT Tuban Gelar Aksi Donor Darah
Sedangkan, untuk warga yang sekarang terlibat persoalan hukum, apabila terbukti benar-benar bersalah akan dijatuhi sanksi berat yang dikeluarkan langsung oleh cabang sesuai AD/ART yang ada.
"Pengurus SH Terate Cabang Tuban sudah mempersiapkan sanksi setelah proses pemeriksaan internal selesai kami lakukan," lanjutnya.
Menurut ketua cabang, pelarangan konvoi dan arak-arakan sebagai luapan kegembiraan menyambut warga baru bukan tanpa alasan. Karena euforia sementara ini justru akan mengganggu kelancaran dan proses pengesahan warga baru. Yang paling penting, keberadaan konvoi bisa mengganggu kenyamanan dan merusak citra SH Terate di tengah masyarakat.
Baca Juga: Rawan Terjadi Gesekan, Polres Tuban Bubarkan Kopdar Komunitas Perguruan Silat dan Amankan Panitia
Kerugian lain, anggota yang mengikuti konvoi juga bisa dengan mudah terprovokasi oleh hal-hal yang ditemui di jalan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Plumpang, sehingga beberapa peserta konvoi diamankan petugas kepolisian.
"Sanksi ini bisa menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak melanggar peraturan. Semoga tahun depan kita bisa menyambut adik-adik warga baru dengan kegiatan-kegiatan yang lebih berguna," tutupnya.(gun/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News