Optimalkan Tenaga Medis, Kemenkumham Jatim Gelar Sostek Perawatan Kesehatan

Optimalkan Tenaga Medis, Kemenkumham Jatim Gelar Sostek Perawatan Kesehatan Foto bersama usai kegiatan sostek Perawatan Kesehatan di Hotel Leedon, Senin (31/7/2023).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim menggelar sosialisasi teknis perawatan kesehatan bagi petugas medis di jajaran pemasyarakatan Jawa Timur di Hotel Leedon, Senin (31/7/2023).

Hal tersebut, sebagai upaya memenuhi hak warga binaan masyarakat, khususnya dalam hal kesehatan.

Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kepala Kanwil, Kepala divisi pemasyarakatan, para petugas medis di jajaran pemasyarakatan se-Jawa Timur serta pemateri dari dinas kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Dalam paparannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo mengatakan, tujuan dari kegiatan sosialisasi teknis ini, untuk memberikan pedoman kepada di jajaran pemasyarakatan, Meningkatkan kualitas mutu program perawatan dan kesehatan Tahanan serta untuk Untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit menular yang terjadi di Lapas/Rutan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas mutu program perawatan dan kesehatan Tahanan dan Narapidana sesuai dengan tingkat resiko dan kebutuhan” tutup Teguh.

Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, mengatakan, pada hakekatnya Rutan, Lapas dan LPKA dalam melaksanakan fungsi Pelayanan dan Pembinaan memberikan perawatan terhadap Tahanan, Anak, Narapidana dan Anak Binaan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Perawatan sebagaimana dimaksud terdiri atas : Pemeliharaan kesehatan, rehabilitasi dan pemenuhan kebutuhan dasar” jelas Imam.

Meningkatnya angka kesehatan serta menurunnya angka kesakitan dan kematian, lanjut Imam, akan berpengaruh dengan kondisi keamanan serta ketertiban di dalam Rutan, Lapas dan LPKA. Petugas Kesehatan harus berperan serta secara optimal dalam meningkatkan derajat kesehatan di dalam Lapas, Rutan dan LPKA yang meliputi usaha preventif, kuratif dan rehabilitasi.

Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB

“petugas kesehatan juga harus bersinergi menjalin jejaring seluas-luasnya dengan instansi kesehatan terkait” tegas Imam.

Menurutnya, kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan bidang Perawatan ini diharapkan para Warga Binaan Pemasyarakatan bisa mendapatkan pelayanan perawatan kesehatan secara optimal.

“Karena dengan terjaminnya kesehatan akan menimbulkan energi positif yang akan menjadi semangat hidup menjalani tantangan dan rintangan menuju masa depan yang lebih cerah” tutup Imam. (cat/sis)

Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO