SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Situbondo memfasilitasi pertemuan antara sejumlah guru sertifikasi non-ASN dan pihak kementerian agama (Kemenag) setempat, Rabu (2/8/2023). Para guru di lingkungan Kemenag itu didampingi LBH Mitra Santri.
Kegiatan ini digelar untuk membahas tidak terbayarnya gaji serfikasi 1.125 guru pada 2018, dan 622 orang pada 2019. Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo, Tolak Atin, mengatakan bahwa pihaknya terpanggil untuk menindaklanjuti pengaduan dari para guru di Kota Santri Pancasila.
BACA JUGA:
- Sibuk Kunker, Kantor DPRD Situbondo Sepi, Masyarakat Kecewa
- Polemik Wisata Karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Begini Respons Wakil Bupati dan Dewan
- Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
- Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Diubah Jadi Wisata Karaoke
"Ada komitmen-komitmen yang harus disepakati langkah konkretnya, apa dalam membantu memfasilitasi teman-teman non ASN," ujarnya.
Ia pun merasa aneh ketika perangkat sistem penggajian itu sudah jelas, namun kenyataan terhutang.
"Makanya ketika diverifikasi berulang-ulang menjadi aneh. Ini alasan yang dibuat-huat kementerian," ucapnya.
Menurut dia, persoalan gaji ini karena minimnya komitmen kementerian agama.
"Ini bukan masalah anggaran tapi masalah komitmen menteri agama untuk memberikan hak hak guru non ASN di seluruh Indonesia," tuturnya.
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com, kegiatan sempat ditunda karena yang Kemenag Situbondo hanya menghadirkan kepala seksi pendidikan Madrasah. Sedangkan Kepala Kemenag Situbondo, Slamet, berhalangan untuk mengikuti acara.
Namun, ia tiba setelah dihubungi beberapa saat kemudian.