SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Situbondo memfasilitasi pertemuan antara sejumlah guru sertifikasi non-ASN dan pihak kementerian agama (Kemenag) setempat, Rabu (2/8/2023). Para guru di lingkungan Kemenag itu didampingi LBH Mitra Santri.
Kegiatan ini digelar untuk membahas tidak terbayarnya gaji serfikasi 1.125 guru pada 2018, dan 622 orang pada 2019. Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo, Tolak Atin, mengatakan bahwa pihaknya terpanggil untuk menindaklanjuti pengaduan dari para guru di Kota Santri Pancasila.
Baca Juga: Dewan Belum Sahkan P-APBD 2024, Kepala Bappeda Situbondo: Kembali ke Perencanaan Awal
"Ada komitmen-komitmen yang harus disepakati langkah konkretnya, apa dalam membantu memfasilitasi teman-teman non ASN," ujarnya.
Ia pun merasa aneh ketika perangkat sistem penggajian itu sudah jelas, namun kenyataan terhutang.
"Makanya ketika diverifikasi berulang-ulang menjadi aneh. Ini alasan yang dibuat-huat kementerian," ucapnya.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Situbondo Dilantik, Pjs Bupati: Ayo Bergandengan Tangan
Menurut dia, persoalan gaji ini karena minimnya komitmen kementerian agama.
"Ini bukan masalah anggaran tapi masalah komitmen menteri agama untuk memberikan hak hak guru non ASN di seluruh Indonesia," tuturnya.
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com, kegiatan sempat ditunda karena yang Kemenag Situbondo hanya menghadirkan kepala seksi pendidikan Madrasah. Sedangkan Kepala Kemenag Situbondo, Slamet, berhalangan untuk mengikuti acara.
Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Namun, ia tiba setelah dihubungi beberapa saat kemudian.
Pembina LBH Mitra Santri, Abdurrahman Saleh, menyebut permohonan audiensi untuk mengurai kegelisahan para guru.
"Kegelisahan para guru yang sudah bersertifikasi ada 1.125, mereka tidak mendapatkan haknya. Honor pada 2018 selama 4 bulan, antara September hingga Desember. 2019, ada 1 bulan, 1,5 juta per orangan, diperkirakan nilai totalnya Rp7,6 miliar," paparnya.
Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Kepala Kemenag Situbondo, Slamet, menjelaskan bahwa anggaran tersebut berstatus terhutang.
"Memang menjadi salary terbengkalai. Tidak tersedia anggaran pada 2018," katanya
Saat itu (tahun 2018), Slamet menyatakan sudah ada verifikasi dan validasi.
Baca Juga: Klarifikasi 2 Kiai soal Korupsi Bupati Situbondo: Tidak Ada Penggeledahan KPK
"Sudah pernah diverifikasi dan validasi hingga saat ini belum ada kabar. Masalahnya tidak hanya di Situbondo. Setelah keluar dari ruangan ini, saya laporkan ke pusat, semoga segara ada solusi, dan kesalahpahaman terurai," paparnya.
Ia sepakat dengan keinginan dewan dan para guru untuk mempertanyakan kejelasan masalah ini ke Kanwil Kemenag Jatim.
"Oke, saya akan minta waktu kepada kakanwil untuk menghadap. Semoga dari Situbondo, seluruh Indonesia terselesaikan," pungkasnya. (sbi/mar)
Baca Juga: KPK Geledah 3 Rumah Kiai di Situbondo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News