SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Program pembangunan mandi cuci kakus (MCK) di Wisata Balanan, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, patut dicurigai. Pasalnya, bangunan yang dianggarkan dari dana desa hingga kini belum selesai.
Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com saat di lokasi, pembangunan MCK tahun anggaran 2022 itu diduga dikerjakan tahun 2023. Angggaran yang terpasang di prasasti senilai Rp82.899.000,00.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Usut punya usut, pemerintah desa setempat diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban APBDes. Sebab, progres pengerjaan dilaporkan terlebih dahulu sebelum proses pengerjaan selesai.
"MCK ini seharusnya dikerjakan pada tahun 2022 lalu, hanya saja oleh Pemdes dikerjakan tahun 2023 sekitar dua bulan lalu," kata warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Senin (7/8/2023).
Ia mengatakan, pembangunan MCK di wisata balanan terkesan dipaksakan oleh Pemdes Bira Timur setelah ada temuan oleh Inspektorat Sampang. Menurut dia, bangunan itu ditemukan nol persen kemudian dikerjakan pada tahun 2023.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Saya sudah lupa kapan kepastiannya Inspektorat itu monitoring ke bawah. Seingat saya setelah ada temuan lalu MCK dikerjakan," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kabid Ekonomi DPMD Sampang, Muhibbur Rido, membenarkan proses pengejaran tersebut belum selesai. Dirinya berjanji akan turun langsung ke lokasi jika nanti pengerjaan proyek MCK tersebut selesai seratus persen.
"Pengerjaannya memang belum selesai tapi kami (DPMD) akan turun ke lokasi jika nanti pengerjaan proyek MCK tersebut selesai seratus persen," ucapnya singkat.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Camat Sokobanah, Sapta Nuris, juga membenarkan adanya monitoring dari Inspektorat Kabupaten Sampang ke Desa Bira Timur.
"Desa Bira Timur itu ada pengerjaan, ada yang dari dana ada juga dari Kementrian hanya. Inspektorat melakukan audit di DD-nya saja," katanya.
Menurut dia, Inspektor menemukan pengerjaan MCK tidak selesai seratus persen. Dari temuan itu pemdes mengembalikan dana kepada Inspektor.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
"Setelah dilakukan audit kemudian ditemukan kekurangan progres pengerjaan MCK, pemdes mengembalikan dana itu," ujarnya.
Sedangkan Plt Inspektorat Sampang, Ariwibowo Sulistyo, belum berkomentar meski dikonfirmasi berkali-kali hingga berita ini ditayangkan. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News