NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polres Ngawi telah menindaklanjuti arahan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit, terkait evaluasi pelaksanaan ujian praktek SIM C.
Keputusan tersebut, diambil oleh pihak Korlantas Polri, untuk seluruh polres Jajaran Polda Jatim yang menerbitkan SIM C.
BACA JUGA:
Termasuk Polres Ngawi yang turut melakukan perubahan terkait lintasan ujian SIM C.
Menurut Kapolres Ngawi, AKBP Argo Wiyono, tindak lanjut tersebut adalah menghilangkan ujian angka 8 dalam pelaksanaan praktek SIM C.
"Kami telah menghilangkan ujian angka delapan dalam pelaksanaan praktek SIM C sesuai dengan petunjuk Pimpinan," jelas Kapolres Ngawi.
Selain menghilangkan ujian angka 8, Polres Ngawi juga melakukan sosialisasi rute terbaru dalam pelaksanaan ujian praktek SIM C di masyarakat.