Teken Proses Pengalihan, PI 10 Persen Resmi Diperoleh PT Sumber Daya Bangkalan

Teken Proses Pengalihan, PI 10 Persen Resmi Diperoleh PT Sumber Daya Bangkalan Penandatanganan perjanjian terkait PI 10 Persen di wilayah kerja West Madura Offshore.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Participating interest (PI) sebanyak 10 persen resmi didapatkan PT Sumber Daya (Perseroda) setelah bersama menuntaskan perjanjian PI 9 persen di wilayah kerja West Madura Offshore (WMO).

Penandatanganan perjanjian dilakukan Direktur PT PHE WMO, Endro Hartanto; Chief Representative Kodeco Energy, Kwak Sang Hyuk; Dirut PT MMB, Ali Hanafia Lijaya, dan Dirut PT PJA, Budiyanto, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

"Kami haturkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa, yang senantiasa memberikan dukungan dan bantuan komunikasi secara efektif dengan pihak terkait guna menyelesaikan kendala kendala yang dihadapi," kata Direktur PT PJU, Buyung Afrianto, saat memberi sambutan.

Direktur Utama PT Sumber Daya (Perseroda), Moch Fauzan Jakfar, mengungkapkan proses peralihan PI 10 persen sudah lama dilakukan BUMD jauh sebelum dirinya menjadi pimpinan. Proses itu, dimulai sejak 2012 namun berhenti di tengah jalan dan berlanjut pada 2017 yang akhirnya mencapai tahap keenam.

"Tahun 2019 mulai proses lagi, tetapi stagnan di tahap keenam itu. Kemudian kami masuk menjadi pengurus baru, tahun 2021 memulai proses lagi dan tidak sampe satu tahun mulai ada perkembangan. Alhamdulillah sekarang sudah resmi," paparnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Setelah penandatanganan ini, pihaknya sudah resmi mencapai kesepakatan di tahap kesembilan. Sehingga, hasil dari migas yang diambil di wilayah akan menjadi tambahan pada pendapatan asli daerah (PAD).

"Resmi sudah ditahap kesembilan, karena yang kesepuluh adalah pencarian. Paling lambat sebulan untuk pencairan itu. Kita tidak memperoleh secara utuh, karena komposisi saham kita hanya 49 persen, jadi 51 persen masuk ke provinsi. Cairnya nanti melalui anak perusahaan, namanya PT. PJA yang dibangun BUMD provinsi dan BUMD ," kata Fauzan.

Sementara itu Plt Bupati , Mohni, merasa senang dengan tercapainya peralihan PI 10 persen dari migas. Peralihan itu sudah lama dinantikan meski dari total 10 persen yang diperoleh harus dibagi 2 dengan BUMD provinsi.

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol

"Kami atas nama Pemerintah berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu. Semoga hasilnya bisa segera dinikmati untuk kepentingan masyarakat ," ucapnya. (fat/uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO