5 Fakta Unik Sepeda Listrik yang Belum Banyak Orang Tahu

5 Fakta Unik Sepeda Listrik yang Belum Banyak Orang Tahu Foto Sepeda Listrik dirilis oleh Honda dengan model univeils three new

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengguna beberapa tahun terakhir, khususnya di Indonesia terus meningkat.

Cara mengetahuinya sangat mudah, dimana para pengguna semakin banyak ditemui di setiap jalanan.

Menariknya, alat transportasi ini bukan cuma dijadikan sebagai kendaraan mainan yang digunakan oleh anak-anak, namun juga para remaja sampai orang dewasa sudah mulai menyukai tersebut.

Sekedar menambah pengetahuan bagi pengguna agar tidak hanya memakainya saja, berikut 5 fakta unik tentang yang tidak banyak orang tahu:

1. Sepeda listrik pertama kali diciptakan pada 1890 di Amerika Serikat

Lalu, pada 1897 seorang teknisi bernama Hosea Libbey dari Boston Amerika Serikat menciptakan sepeda yang bisa berjalan menggunakan motor yang ditenagai baterai.

Motor tersebut dihubungkan ke poros crankset.

Kemudian, Giant Lafree meniru model ini dan dikembangkan di pada 1990-an.

Namun jauh sebelumnya, pada 1969 sudah diperiksa ulang oleh GAW Jr dengan memakai 4 buah motor yang terhubung ke roda gigi.

Perkembangan pesat terus terjadi.

Pada 1997, Takada Yutky mengajukan hak paten atas temuannya soal kendali daya yang dapat memberikan daya cepat atas batuan daya baterai.

2. Produsen terbesar di dunia berada di China

Sebagian besar peredaran seluruh dunia saat ini dipegang oleh China.

Sehingga wajar jika banyak label ditemukan bertuliskan Made in China.

3. Tiga Negara terbanyak pengguna berada di China, Jepang, dan Amerika Serikat

Meski sudah hampir diminati seluruh negara di dunia, namun penggunaan untuk kegiatan sehari-hari terbanyak ada di China sendiri.

Kemudian diikuti oleh orang Jepang dan Amerika Serikat.

4. Sepeda listrik mulai populer di Indonesia sejak 2019

Di negara-negara maju, sudah lama digunakan oleh warganya sebagai kendaraan penting, bukan lagi sebagai style ataupun cuma buat mainan.

Sehingga berbagai kegiatan warga seperti pergi kerja, belanja ke pasar, ketemu orang di suatu tempat, antar jemput anak ke sekolah, sampai menjadi kendaraan untuk anak sekolah.

5. Indonesia belum ada aturan tegas tentang penggunaan , terutama di jalan raya

Belakangan ini, makin diminati masyarakat Indonesia.

Mulai dari kalangan anak-anak, remaja hingga orang dewasa.

Hanya saja, penggunaan di Indonesia belum ada aturan tegas mengenai hal tersebut.

Misalnya, penggunaan di jalan raya, awalnya dilarang kemudian diperbolehkan asal mematuhi aturan seperti sepeda motor.

Lalu pengguna sebatas diimbau saja agar tidak masuk jalan raya.

Kemudian belakangan ini, pihak kepolisian lalu lintas kembali melarang berkendara dijalan raya.

Bahkan saat ini sudah ada tindakan tegas bagi pengguna yang masuk jalan raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO