SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengungkap aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor dan pembobolan rumah kosong.
Aksi curat yang dilakukan oleh komplotan spesialis pembobol rumah kosong lintas provinsi, sekaligus penadah barang hasil curian, dalam bulan Februari-Agustus 2023.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Ditreskrimum telah mengungkap 20 tempat kejadian, diantaranya 14 pembobolan rumah dan 6 curanmor.
Dalam jumpa pers pengungkapan kasus tersebut, dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Wadireskirmsus Polda Jatim, AKBP Piter Yanottama, dan Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono.
AKBP Piter Yanottama mengatakan, para pelaku pembobol rumah kosong ini adalah, adalah Syaifudin alias Siut, Aksan Alfaloeti, Mohammad Sodik, Bagus Febiyanto dan Agus Mujiono alias Tumper. Sedangkan, penadah yang diamankan adalah Purwadi dan Agus Suyudi alias Boy. 7 orang yang diamankan itu seluruhnya warga Sidoarjo.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
"Kawanan tersangka ini telah beraksi di Bojonegoro, Mojokerto, Tuban, Situbondo, Jombang, Bangkalan, Pamekasan, Malang, Jember hingga Bali," ungkapnya saat konferensi pers di Gedung Humas Polda Jatim, Selasa (15/8/2023).
"Kelompok ini menyasar rumah kosong, mereka bisa mengetahui rumah yang diincar itu kosong atau tidak melalui lampu di teras nyala atau tidak," tambahnya.
Ia menambahkan, dalam aksinya, satu orang tersangka bertugas mematikan aliran listrik seluruh rumah, sementara tersangka yang lain memantau situasi dari kejauhan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
"Setelah aliran listrik dimatikan dan tidak ada orang keluar, berarti asumsi mereka rumah itu kosong. Spesialis pembobol rumah ini akan menghentikan niatnya manakala identifikasi awal ternyata orangnya keluar," jelasnya.
Piter juga mengatakan, saat dipastikan target rumah sebagai incaran tersebut tidak ada penghuninya, komplotan ini kemudian memasuki rumah dengan merusak gembok pagar dan kunci pintu.
Kemudian, mereka menguras barang-barang berharga seperti TV, sepeda angin, jam, laptop, kamera, perhiasan, hingga uang tunai.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Piter juga menjelaskan, dalam aksinya para pelaku tidak melakukan penyanderaan, sebab 13 rumah yang dibobol oleh para tersangka, dalam posisi kosong tanpa penghuni.
"Informasi terbaru, ada 7 TKP lagi di Bali yang saat ini sedang kami koordinasikan dengan Polda Bali," paparnya.
Selain mengamankan 7 tersangka pembobol rumah dan penadahnya, polisi juga mengamankan 3 tersangka curanmor, yang seluruhnya merupakan residivis.
Baca Juga: Doa Bersama Kapolri dan Panglima TNI, Kiai Asep Duduk Satu Meja dengan Kapolda dan Pangdam V Jatim
"Ada 3 tersangka residivis Curanmor yang juga kita amankan berinisial SL, MA dan KS. Mereka semua baru keluar dari Lapas dan kami amankan di Jember," pungkasnya.
Akibatnya, 8 tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, terkait pencurian dengan pemberatan dan kedua penadah, dijerat pasal 480 KUHP, tentang menerima barang hasil curian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News