Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar (dok.PMJ)
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror akan melakukan penulusuran transaksi keuangan terduga teroris DE yang ditangkap di Bekasi.
Dalam hal ini Densus 88 akan menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pendalaman.
BACA JUGA:
- Panen Raya Jagung di Tuban, Presiden Prabowo Puji Inovasi Pangan yang Dilakukan Polri
- Kasus HP Ilegal, Bareskrim Polri Geledah Kantor PT TSL di Sidoarjo
- Kabaharkam Polri Dorong Siskamling dan Patroli Sore di Kediri
- Kemenhaj Gandeng Polri Bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal, Perkuat Pengawasan Tindak Penipuan
Selain melibatkan PPATK Densus 88 juga akan berkoordinasi dengan stakeholder lain yang masih berkaitan dengan perkara.
"Akan bekerja sama dengan pihak berwenang lain (PPATK) masalah keuangannya. Online ataupun marketplace atau perdagangan online, akun-akun dengan platform media dan lain-lain sebagainya," kata Juru Bicara Densus 88, Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Koordinasi dengan pihak lainnya tersebut lantaran DE menggunakan akun palsu dalam penjualan senjata mainan.
"Karena kita tahu, yang bersangkutan juga menggunakan akunnya juga ada yang palsu untuk melakukan penjualan tersebut, bukan akun real dengan nama, dengan nomor telepon yang bersangkutan," ungkap Aswin.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




