Ketiga pelaku pencurian mobil di Tuban saat diringkus oleh Satreskrim Polres Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil menangkap tiga pelaku pencuri mobil pikap Mitsubishi L300 milik Mohammad Abdullah Faqih, warga Dusun Mendungan, Desa/Kecamatan Widang.
Mobil pikap bernopol S 8849 UF yang pemiliknya masih keluarga Pondok Pesantren (Ponpes) Langitan itu, awalnya terparkir di depan toko bangunan.
BACA JUGA:
Saat itu, salah satu pelaku sedang lewat dan mengetahui kunci mobil masih tertempel.
Merasa tidak ada orang yang mengawasi, kemudian pelaku membawa kabur ke arah Surabaya.
Kapolres Tuban, AKP Tomy Prambana saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi sekitar 13 Agustus 2023 yang lalu.
Diketahui, pelaku pencurian sendiri ada 3 orang. Pertama CF (19) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan, Bojonegoro, HW (39) warga Rusunawa Romokalisari Kelurahan, Romokalisari, Kecamatan Benowo, serta RW (29), warga Kelurahan Wonokusumo. Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.
"Hasil penyelidikan dan penyidikan ketiganya memiliki peran masing-masing," ujar Kasat Reskrim, AKP Tomy saat diwawancarai, Senin (21/8/2023).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




