MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Baznas Jatim menyerahan bantuan program perbaikan rumah tinggal untuk 10 unit bangunan senilai Rp150 juta bagi 10 penerima di Kabupaten Mojokerto, Selasa (22/8/2023). Wakil Ketua II Basnaz Jatim, KH Ahsanul Haq, menyerahkannya secara simbolis ke Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.
Bersamaan dengan itu, Ikfina juga menyerahkan program bantuan pendidikan yatim piatu RA/TK/Paud dan Pos Paud, serta Rantang Dhuafa', santunan bulanan dhuafa' dan program Rutilahu.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Saat memberi sambutan, Ahsanul mengatakan bahwa Basnas nasional dan provinsi hingga daerah semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat. Ia menyebut, perlu upaya maksimal untuk mengatasi kebutuhan masyarakat yang kurang mampu.
Untuk itu, pemasukan dari zakat para ASN di setiap daerah sangat perlu ditingkatkan. Masing masing daerah perlu mencontoh atau meniru pelaksanaan program zakat dari ASN Pemkot Surabaya.
"Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya, hampir 99 persen semuanya membayar zakat lewat Baznas, pelaksanaannya langsung dipotong. Maka, Basnas Kota Surabaya saat ini dalam satu bulan dapat mengumpulkan Rp3,7 miliar. Apabila ada ASN yang tidak mau bayar zakat, ia disuruh menghadap Pak Eri Cahyadi," urai Ahsanul.
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
"Akhirnya, beberapa daerah seperti Tuban dan Lumajang telah meniru cara Wali Kota Surabaya, dan Alhamdulillah, Lumajang sekarang sudah hampir 50 persen ASN-nya bayar lewat Basnaz, Tuban sudah 80 persen dan Kota Mojokerto juga sudah bagus. Mudah-mudahan daerah lain juga bisa meniru apa yang sudah dilakukan oleh Kota Surabaya," tuturnya menambahkan.
Disebutkan pula, Basnas Kabupaten Mojokerto bisa disinergikan dengan program yang ada di Jawa Timur, seperti penanganan bantuan untuk fakir yang usianya 60 tahun ke atas yang sesuai dengan kriteria dan tidak punya pemasukan apa-apa hidupnya hanya bergantung kepada tetangga.
Ia mencontohkan, ada program di Baznas Jatim yang seperti itu dan masing-masing kabupaten/kota diberi alokasi 20 orang fakir yang menerima Rp600 ribu setiap. Program itu kalau untuk kota hanya 5-10, kalau kabupaten 20 orang bisa diajukan ke Basnaz Jatim.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
"Oleh sebab itu, Kabupaten Mojokerto supaya mengajukan 20 yang kita minta dari fakir miskin ini yang memenuhi kriteria. Saya berharap, untuk segera mengajukan nama-nama atau 20 nama fakir miskin," katanya.
"Terkait bantuan rumah yang tidak layak huni, Alhamdulillah hari ini kita telah salurkan, kita berikan kepada 10 orang penerima bantuan dari Basnaz Jatim buat rumah yang tidak layak huni, Rp15 juta masing-masing orang dan ini kita ketika kita kolaborasi dengan Baznas Kabupaten Mojokerto. Kita akan terus berkolaborasi dengan Basnaz kabupaten dan kota termasuk Mojokerto dalam berbagai kegiatan program yang bisa kita kolaborasikan," pungkasnya. (ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News