Bupati Kediri Minta Proses Seleksi Perangkat Desa Berbasis CAT

Bupati Kediri Minta Proses Seleksi Perangkat Desa Berbasis CAT Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, saat berdialog dengan sejumlah kepala desa. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Terdapat 344 jabatan perangkat desa di Kabupaten yang kosong. Dalam rangka mengisi kekosongan ini, Hanindhito Himawan Pramana selaku bupati meminta pelaksanaan ujian nantinya berbasis CAT (computer assisted test) guna mendapatkan perangkat desa yang benar-benar profesional.

"Pengisian perangkat supaya tidak terjadi persoalan di kemudian hari, saya minta gunakan CAT atau (menggunakan) komputer," kata pimpinan daerah yang akrab disapa itu di hadapan sejumlah kepala desa, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Peringati Haul ke-76 Tan Malaka di Kediri, Puluhan Pegiat dan Mahasiswa Kirim Doa di Area Makam

Berkaca pada proses pengisian perangkat desa pada Desember 2021 lalu, karena terindikasi terjadi kecurangan proses seleksi sampai diulang. Saat itu, proses seleksi untuk mengisi 146 lowongan perangkat di 68 desa.

Dalam proses seleksi berbasis CAT ini, peserta dituntut bisa mengoperasionalkan komputer sebagai standar kompetensi dasar. Dengan begitu SDM perangkat desa merupakan orang yang profesional dan dapat menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan.

Disisi lain, tes CAT dinilai dapat meminimalisir kecurangan, karena urutan pertanyaan ujian yang diberikan kepada masing-masing peserta tidak sama. Kemudian, hasil ujian dapat diketahui oleh peserta karena dapat langsung ditampilkan di layar.

Baca Juga: Baru Dilantik, Mas Dhito Langsung Fokus Selesaikan Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Menurut , saat ini SDM perangkat desa dituntut bisa mengoperasionalkan komputer. Pasalnya, di era saat ini, terkait surat menyurat sampai pelaporan semua menggunakan komputer.

Untuk itu, kembali mengingatkan kepala desa supaya memilih perangkat yang memang bisa mengoperasionalkan komputer sebagai syarat utama.

"Saya minta basicnya CAT, kalau tidak bisa komputer yo ojo, selebihnya jalan kan sesuai aturan," tuturnya.

Baca Juga: Dhito Bupati Kediri dan Pramono Gubernur DKI, Anies Baswedan: Historis, Bapak-Anak Dilantik Bareng

Proses pengisian kekosongan perangkat pada tahun 2023 sendiri masih menunggu disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Pemerintahan Desa yang saat ini masih berada di tingkat Pemprov Jatim. 

"Perda (untuk) pengisian perangkat akan kita selesaikan di bulan September," ucap .

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten , Agus Cahyono, menyebut Perda Pemerintahan Desa yang baru itu secara umum tidak ada perubahan dengan aturan lama.

Baca Juga: Kembali Jabat Bupati Kediri, Ini Rekam Jejak Kepemimpinan Dhito 4 Tahun Terakhir

Hanya saja, kata dia, salah satu isi terkait pengisian perangkat desa mengakomodir revisi dari Peraturan Mahkamah Agung. Disebutkan, untuk mengisi kekosongan perangkat, Pemerintah Kabupaten tidak diperbolehkan membuat tim terkait pengisian perangkat desa.

"Kemudian pihak ketiga yang bekerjasama dalam pengisian perangkat desa murni menjadi kewenangan pihak desa," katanya.

Menurut Agus, pada tahun 2023 ini terdapat 344 kekosongan jabatan perangkat desa yang tersebar di 187 desa yang ada di 26 kecamatan. Sebagaimana disampaikan bupati, bilamana Perda Pemerintahan Desa dapat selesai sesuai target dan segera disahkan, proses pengisian perangkat desa bisa dilakukan paling cepat pada Oktober mendatang. (uji/mar)

Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Santri Ponpes Ploso Kediri Tewas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO