JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 18 orang tersangka diringkus Satresnarkoba Polres Jombang dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang dilakukan pada 14-25 Agustus.
Dalam kurun 12 hari tersebut, Satresnarkoba mengungkap 15 kasus narkoba yang didominasi pil koplo. Hal itu disampaikan Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito, kepada awak media, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
"Dari hasil operasi tumpas semeru 2023, Polres Jombang dan jajaran telah berhasil mengungkap 15 laporan polisi dengan 18 tersangka," ujarnya.
Komar merinci, pihaknya mengamankan sebanyak 5.316 butir pil koplo. Sedangkan kasus peredaran sabu-sabu yang berhasil diungkap sebanyak 9,65 gram,
Polisi juga mengamankan sejumlah uang dari para tersangka senilai Rp1,4 juta. Barang bukti lainnya yang turut diamankan antara lain 18 ponsel, 3 buah pipet, 2 alat hisap sabu, 4 skrop plastik, 1 sedotan, 1 timbangan elektrik, 6 bungkus rokok dan 3 sepeda motor milik tersangka.
Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi
"Yang mendominasi pil koplo. Pil dobel L ini kebanyakan pelajar, tapi sementara ini untuk pelajar belum ada yang tertangkap," kata Komar.
Satresnarkoba Polres Jombang saat ini juga fokus melakukan pencegahan peredaran narkotika terhadap pelajar, yaitu dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah. Selain itu, Komar juga akan membentuk posko anti-narkoba di desa-desa, dan baru Desa Sambong Dukuh yang disiapkan untuk membentuk posko anti-narkoba.
"Kami membuat posko anti-narkoba di desa. Sementara ini, masih dalam proses di Desa Sambong Dukuh. Tujuannya supaya peredaran narkoba di Jombang bisa kita tekan, sehingga tidak ada peredaran narkoba lagi," pungkasnya. (aan/mar)
Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News