NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Seakan tak bosan melakukan razia, Satpol PP Nganjuk pada Sabtu (27/6) dini hari kembali melakukan razia di eks lokalisasi Kandangan Desa Kedung Rejo Kecamatan Tanjunganom. Hasilnya, 1 PSK dan 1 pria hidung belang diamankan.
Dalam razia malam itu petugas sempat melakukan kejar-kejaran dengan Ms (31), PSK asal Desa Gading Kecamatan Darsono Kabupaten Jember, yang saat itu diketahui usai melayani pelangggan.
Baca Juga: Satpol PP Nganjuk Ajak Masyarakat Ikut Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Tak mau kehilangan buruannya, petugas mengejar wanita itu. PSK tersebut akhirnya berhasil ditangkap di bawah rimbunan pohon pisang untuk kemudian digelandang petugas ke kantor Satpol PP bersama pasangannya Kad (67) asal Desa Waung Kecamatan Baron.
Sebelum melakukan razia di eks lokalisasi Kandangan, Satpol PP juga merazia kos-kosan yang ada di Desa Pelem Kecamatan Kertosono. Hal ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas keberadaan tempat kos tersebut, karena pada malam hari tempat kos tersebut sering dijadikan ajang minum-minuman keras oleh penghuni kos yang rata-rata dari luar kabupaten Nganjuk.
Dalam razia tempat kos tersebut, petugas juga berhasil mengamankan satu pasangan kumpul kebo Ab (35) asal Kecamatan Perak Kabupaten Jombang yang sedang asik tidur pulas di kamar bersama pasangannya.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Bupati Nganjuk Sebut Peran Media Begitu Penting
”Kami tidak membawa ceweknya karena memiliki anak kecil, dikhawatirkan apabila ditinggal ibuknya anak tersebut tidak ada yang mengasuh,” ungkap Suhariyono kepala Satpol PP Nganjuk. (dit/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News