NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nganjuk menggelar sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, Rabu (13/9/2023).
Kegiatan yang bekerja sama dengan Bea dan Cukai Kediri itu dibuka oleh Sekda Nganjuk Nur Solekan dengan undangan ratusan peserta.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong
Dalam sambutannya, Nur Solekan mengatakan tujuan sosialisasi ini adalah mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Maka dari itu, perlu adanya pemahaman terkait dasar-dasar dalam fungsi pengawasan.
"Inilah yang kita sampaikan agar jangan sampai ada kebocoran pada keuangan negara, terkait peredaran rokok ilegal yang harus kita setop," katanya.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Tuban Gelar Operasi Pasar di Bancar
Menurutnya, DBHCHT merupakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang diberikan kepada pemda. Adapun peruntukannya di antaranya untuk sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal.
"Saya berharap kepada masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi jika menemukan adanya peredaran rokok ilegal," pintanya.
Ia menjelaskan, rokok ilegal sangat merugikan karena dapat menyebabkan kebocoran keuangan negara. Jika kebocoran terjadi, maka dana yang turun ke daerah akan semakin kecil. Padahal, dana transfer dari pemerintah pusat seperti DBHCHT, DAK, dan DAU, merupakan sumber pendanaan utama daerah.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Gresik Gandeng Bea Cukai, Polres, dan Kodim Gelar Sosialisasi Cukai
"Saya minta para peserta sosialisasi, nantinya bisa mendapatkan manfaat dan bisa disampaikan ke warga lainya," ujar Nur Solekan.
Sementara Kasi Penyuluhan Bea Cukai Kediri Syaiful Arifin menambahkan tujuan dilaksanakan sosialisasi kali ini yaitu memberikan informasi terkait ciri-ciri rokok ilegal, di antaranya rokok yang tanpa dilekati pita cukai.
"Masyarakat tidak usah khawatir untuk menginformasikan jika di desanya ditemui ada perdaran rokok tanpa dilengkapi pita cukai, segera melaporkan bisa melalui WA," ucap Syaiful.
Baca Juga: Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sobo Kampung di Pakis, Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
Menurutnya, tanpa adanya peran serta masyarakat, pemberantasan rokok ilegal tidak dapat dilakukan dengan maksimal.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasatpol PP Nganjuk Suharono, Kasi Penyuluhan Bea dan Cukai Kediri, dan jajaran forkopimda. (bam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News