TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai, Satpol PP, TNI, dan Polri, menggelar operasi rokok ilegal di sejumlah toko kelontong di wilayah Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Kamis (17/10/2024).
Dalam razia gabungan ini, selain memastikan tidak adanya rokok ilegal atau tanpa cukai, petugas juga memberikan sosialisasi terkait gempur rokok ilegal dan larangan menjual rokok tanpa cukai.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong
"Melalui razia ini, petugas bea cukai berusaha menekan peredaran rokok ilegal. Mengingat peredaran rokok ilegal sangat merugikan pendapatan daerah dan negara," kata Pemeriksa Bea Cukai Bojonegoro, Eko Widjayanto, kepada wartawan.
Menurut Eko, pendapatan dari penjualan rokok menjadi sumbangsih bagi pembiayaan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, razia ini perlu dilakukan terus menerus demi menjaga pemasukan untuk negara.
"Razia ini dibagi menjadi 2 tim setiap harinya untuk menyisir beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban. Rokok ilegal menjadi sasaran utama, sebab berpotensi merugikan pendapatan daerah dan negara," bebernya.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Gresik Gandeng Bea Cukai, Polres, dan Kodim Gelar Sosialisasi Cukai
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Tuban, Siswanto, menuturkan bahwa Kabupaten Tuban merupakan daerah jalur perlintasan peredaran rokok ilegal yang diproduksi home industri di Jawa Timur.
"Tuban ini sebagai lewatan dari pada pengedaran rokok ilegal yang diproduksi oleh home industri dari Kota-kota yang berada di Jawa Timur," pungkasnya. (wan/rev)
Baca Juga: PWI Tuban Gelar Turnamen E-Sport Sekaligus Sosialiasi Gempur Rokok Ilegal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News