Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 14 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai di Tuban

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 14 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai di Tuban Kegiatan pemusnahan rokok tanpa cukai hasil penindakan oleh Bea Cukai Bojonegoro dengan cara dibakar. Foto: Suwandi/BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 14.056.280 batang rokok ilegal hasil penindakan Kantor Bea Cukai Bojonegoro, dilakukan pemusnahan di lingkungan Pabrik Semen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Plant Tuban, Selasa (25/2/2025).

Pemusnahan rokok sitaan berstatus barang menjadi milik negara (BMMN) dimusnahkan dengan cara dibakar dibantu sarana alat berat. Kemudian, sisa pembakaran dihancurkan dengan menerapkan prosedur keselarasan kehidupan yang harmonis.

Kegiatan pemusnahan tersebut keseluruhannya menggunakan prosedur yang ramah lingkungan, go green dan sudah bersertifikasi.

Kepala Badan Bea cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan mengatakan, hasil penindakan barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) yang dimusnahkan tersebut didapat selama periode Januari-Desember 2024.

Hasilnya ada 14.056.280 batang rokok, dengan perkiraan total nilai barang sebesar Rp19.406.614.800. Dari kegiatan pemusnahan ini, Kantor Bea Cukai ingin menunjukkan transparansi dan edukasi masyarakat atas kinerja empat fungsi.

"Giat ini juga sebagai bukti Direktorat Jenderal Bea cukai yang berkomitmen mendukung Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia," kata Iwan.

Ia menambahkan, dari hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Bojonegoro dan Tuban, mayoritas rokok tanpa pita cukai berasal dari wilayah Madura.

Menurut Iwan, perolehan hasil penindakan sangat banyak, lantaran wilayah Bojonegoro dan Tuban merupakan jalur perlintasan pengangkutan atau transportasi barang kena cukai atau ilegal. Sehingga, pihaknya mengaku rutin melakukan pengawasan di titik-titik tersebut.

(Rokok tanpa cukai saat ditunjukkan di konferensi pers Bea Cukai Bojonegoro di PT SBI Tuban)

"Tapi perlu diketahui bersama, bahwa selama enam tahun terakhir produksi rokok ilegal ini mulai berkurang di wilayah Bojonegoro dan Tuban. Sepanjang tahun 2024, kami telah melakukan penindakan sebanyak 75 kali," bebernya.

Sementara itu, sejauh ini Kantor Bea Cukai Bojonegoro-Tuban pada tahun 2024 berhasil merealisasikan penerimaan negara sebesar Rp3.536.025.953.00 atau 100,25% dari total target yang telah ditetapkan sebelumnya sebanyak Rp3.527.206.320.000.

Sedangkan sampai dengan 31 Januari 2025, realisasi penerimaan negara mencapai Rp265.766.736.979,50 atau sekitar 8,33% dari total target penerimaan di tahun 2025.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri sejumlah stakeholder. Mulai Kapolres Tuban dan Bojonegoro, Kajari, Dandim, Satpol PP dan pihak-pihak terkait. (wan/van)