Petugas saat melakukan penertiban kabel optik yang semrawut
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP dan Damkar Tuban menyampaikan ultimatum tegas kepada para provider layanan internet di wilayah setempat yang masih melakukan pemasangan kabel secara semrawut dan tidak taat aturan.
Plt Kasat Pol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, mengaku telah berulang kali menerima aduan terkait kabel optik layanan internet yang terpasang semrawut. Bahkan, ada yang melintang di jalan raya.
BACA JUGA:
- Satpol PP Tuban Perketat Pengawasan Selama Ramadhan, Sasar Miras hingga Tempat Biliar
- DPRD Tuban Soroti Keberadaan Menara Telekomunikasi Tak Berizin
- Ketua Komisi II DPRD Tuban Minta APH Tak Tebang Pilih saat Razia Tempat Hiburan Malam
- Pemkab Tuban Diminta Tegas Tangani Gerombolan Anak Punk di Perempatan SMPN 4
"Pemasangan kabel optik yang tidak sesuai aturan atau semrawut di pinggir jalan ini tentu sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat. Kita sering terima aduan dan berkali-kali melakukan penertiban. Tapi sampai sekarang masih ada saja yang tetap semrawut," bebernya.
Sutaji menginformasikan, kemarin Satpol PP dan Damkar Tuban bersama tim gabungan dari Dinas PUPR PRKP, DLHP, dan provider melakukan penertiban fiber optik di sepanjang Jalan Letda Sucipto.
"Adapun penertibannya yaitu kabel fiber optik yang menempel di tiang PJU dan kabel yang crossing jalan (melintang jalan) kemarin langsung kita potong sesuai SOP," jelas Sutaji.
Kabel provider yang ditertibkan kemarin langsung dibawa ke kantor DLHP Tuban untuk diamankan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




