Pabrik Plastik di Kutorejo Nganjuk Dikeluhkan Warga, Beroperasi Malam Hari, Diduga Tak Berizin

Pabrik Plastik di Kutorejo Nganjuk Dikeluhkan Warga, Beroperasi Malam Hari, Diduga Tak Berizin SIDAK – Kasatpol PP Nganjuk saat sidak ke pabrik plastik yang diduga belum berizin. Foto: soewandito/BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan biji plastik, di Desa Kutorejo Kecamatan Bagor, karena beroperasi hingga malam hari. Warga merasa terganggu dengan suara bising . Pabrik yang disebut-sebut milik mantan Ketua DPRD Nganjuk ini diduga belum mengantongi sejumlah perizinan.

Jam operasi hingga malam hari dikeluhkan warga setempat. ”Kami kalau malam harus istrirahat karena siang hari bekerja, kalau ada suara bising bagaimana kami bisa istirahat,” keluh Tri, seorang warga Desa Kutorejo. Warga ini juga mengeluhkan debu dan bahan kimia yang bersumber dari biji plastik tersebut.

Baca Juga: Warga Kedungringin Pasuruan Wadul ke Kades Imbas Pabrik Sorini Kumat Bikin Polusi

Indikasi belum berizin terungkap saat Kasatpol PP Nganjuk Suhariyono melakukan sidak ke tersebut, Selasa (12/5) lalu. Saat sidak, manajemen yang diwakili Kabag Produksi Totok tak bisa menunjukkan surat izin operasional maupun izin lainnya. ”Kami hanya minta ditunjukan foto copy ijinnya saja tetapi admin menyatakan tidak tau,” cetus Suhariyono.

Pihaknya mencoba mengecek keberadaan yang menurut warga sekitar sangat tertutup, teryata di dalam beroperasi alat-alat dengan kategori besar. ”Kalau sebesar ini betul-betul tidak memiliki izin, bagaimana nasib karyawannya apabila mengalami kecelakaan kerja, sudahkah karyawan didaftarkan BPJS, bagaimana dengan kesejahteraanya?” tanya Suhariyono.

Suhariyono mengatakan, pihaknya akan melakukan teguran dan juga tindakan apabila tidak segera melaksanakan kewajibannya. Ia berharap pengelola segera mengurus perizinan. Diketahui, yang berdiri di atas lahan seluas ribuan meterpersegi ini, mempekerjakan sekitar 60 karyawan dan operasionalnya memakai mesin besar.

Baca Juga: Satpol PP Nganjuk Ajak Masyarakat Ikut Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Kabag Produksi tersebut, Totok dikonfirmasi menjelaskan, kalau ini milik Wiyono, Mantan Ketua DPRD Nganjuk. Dia mengaku tidak diberikan kewengan untuk menjawab pertanyaan dari siapa saja yang menanyakan lebih jauh tentang . ”Kami hanya karyawan, kalau menanyakan masalah ijin dan lain-lain, bisa langsung ditanyakan ke pak Wiyono selaku pemilik,” cetus Totok. (dit/sta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO