JEMBER,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember memastikan beberapa Tuhan akan ikut andil menentukan hasil Pemilu 2024.
Diketahui salah satu dari enam Tuhan telah meninggal dunia. Namun, Tuhan yang dimaksud bukanlah pencipta alam semesta.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
Mereka adalah warga Jember yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang memiliki satu kata nama, yakni 'Tuhan'.
Komisioner Bidang Data dan Informasi KPU Jember, Ahmad Hanafi mengonfirmasi DPT bernama Tuhan tersebut.
"Kelima warga dengan nama 'Tuhan' itu masuk dalam DPT, tersebar di empat kecamatan yang ada di Jember," kata Hanafi, melansir RRI, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK
Namun, pada Pemilu 2024 jumlah nama Tuhan berkurang dan saat ini hanya 5 Tuhan yang masuk dalam DPT.
"Jumlah pemilih bernama Tuhan berkurang satu dibandingkan pada Pemilu 2019 yang tercatat enam orang. Karena, satu orang di antaranya sudah meninggal dunia," ujarnya.
Lima nama Tuhan tersebut tercatat di Desa Tutul, Kecamatan Balung, kemudian di Desa Pringgowirawan dan Desa Karangbayat di Kecamatan Sumberbaru.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi
Sisanya berada di di Kelurahan Slawu di Kecamatan Patrang dan di Desa Kemuninglor di Kecamatan Arjasa.
"Nama Tuhan di Desa Tutul masuk sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22, kemudian Tuhan di Desa Pringgowirawan di TPS 19, Tuhan di Desa Karangbayat di TPS 12, Tuhan di Kelurahan Slawu masuk TPS 12, dan pemilih Tuhan di Desa Kemuninglor terdaftar di TPS 13," ungkap Hanafi.
Selain nama Tuhan, Hanafi menyebut pihaknya juga mendapat warga Jember yang memiliki nama hanya satu kata.
Baca Juga: KPU Tuntaskan Hitung Suara Pilbup Mojokerto, Gus Barra Tinggal Tunggu Dilantik Jadi Bupati
Bahkan KPU Jember juga menemukan adanya pemilih dengan nama yang terdiri hanya dua huruf atau tiga huruf.
"Misalnya, ada pemilih yang namanya hanya dua huruf, 'To' dan 'Ri' atau nama tiga huruf 'Eni' atau 'Evi' dan lainnya. Jadi, sudah kita klarifikasi dan verifikasi semuanya," terang Hanafi.
KPU Jember mencaata jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Jember mencapai 1.972.216 orang.
Baca Juga: KPU Sidoarjo Rampungkan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024
Mereka terdiri dari 997.449 pemilih perempuan dan 974.767 pemilih laki-laki. DPT tersebut tersebar di 248 desa dan kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 7.706 TPS. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News