KPK Periksa Cak Imin Besok, Politisi PKB Disinyalir Tersangka

KPK Periksa Cak Imin Besok, Politisi PKB Disinyalir Tersangka A Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Foto: Kompas

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Baru empat hari deklarasi sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi calon Presiden Anis Baswedan, A Muhaimin Iskandar (), harus menghadapi pemeriksaan Komisi Pemberantasan (). Komisi anti rusuah itu akan memeriksa Selasa (5/9/2023) besok.

"Kami berharap siapapun yang dipanggil penyidik , kooperatif hadir sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh tim untuk hadir di Gedung Merah Putih ," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri di Gedung Merah Putih , Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/9).

Baca Juga: Dari hasil Survei, 46,9 Persen Anggap Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Dikorupsi

Dikutip jawapos.com, minta kooperatif menjalani panggilan pemeriksaan. akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012. akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

belum mengumumkan status pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, menurut Ali, keterangan penting untuk menambah alat bukti dugaan korupsi di Kemnaker.

Disinyalir salah satu tersangka dalam kasus ini merupakan politikus PKB Reyna Usman, yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Baca Juga: Terima SPT dari Pj Gubernur Jatim, Khoirani Resmi Jabat Plt Bupati Situbondo

Selain Reyna, juga diduga turut menjerat Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta. Ketiga tersangka dalam kasus ini belum dilakukan upaya penahanan.

"Dalam sistem penegakan hukum di , sudah ada tersangkanya. Berbeda di penagak hukum lain, barangkali dalam proses penyidikan belum tentu ada tersangkanya, di aturan normatifnya proses penyidikan sudah ada tersangkanya," ucap Ali.

Ali Fikri yang merupakanjJuru bicara bidang penindakan menegaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada . Karena itu, menurut Ali, sebagai warga negara yang baik harus kooperatif dalam panggilan pemeriksaan Selasa besok.

Baca Juga: Menteri Terkaya, Miliki Kekayaan Rp 5,4 T, Menteri Pariwisata Widiyanti Koleksi Mobil Mewah

"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," tegas Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua Alexander Marwata mengungkapkan, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengadaan sistem proteksi TKI ini memakan anggaran negara Rp 20 miliar. Namun, ia menyayangkan akibat adanya tindakan korupsi membuat sistem tersebut tidak berjalan.

"Jadi pengadaan software, pengadaan komputer yang bisa dipake cuma komputernya aja, itu buat ngetik dan lain sebagainya. Tapi sistemnya sendiri nggak berjalan. Pengadaannya Rp 20 miliar, sekitar itu," ucap Alex di Gedung Merah Putih , Jakarta, Rabu (23/8) malam.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Bupati dan Kadis PUPP Situbondo dalam Dugaan Korupsi Dana PEN

masih melakukan pencarian barang bukti yang terkait dengan kasus ini. Hal itu dilakukan dengan melakukan upaya penggeledan dan pemeriksaan saksi.

juga telah melakukan upaya penggeledahan di Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto No.51 Jakarta Selatan pada Jumat (18/8) lalu. Ruangan yang digelah oleh tim ialah unit yang membidangi Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) di Lantai 4 Gedung A Kantor Kemenaker. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO