KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Nama stadion baru Kabupaten Kediri yang telah disayembarakan oleh Bupati Kediri Hanindhito Hinawan Himawan Pramana, akhirnya diumumkan kepada publik. Namanya adalah Gelora Daha Jayati.
Nama stadion yang dibangun di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, itu diumumkan bupati lewat akun media sosial instragram pribadinya @dhitopramono pada Jumat (8/9/2023).
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Sejak diumumkan pada akhir Mei 2023 hingga penutupan sayembara pada 1 Juli, terdapat hampir 14.000 usulan nama yang masuk.
"Tentunya ini memerlukan waktu bagi kami memfilter, menelaah filosofi, dan kira-kira nama apa yang terbaik bagi stadion Kabupaten Kediri," katanya.
Sebagaimana syarat dan ketentuan sayembara, hasil lomba menjadi hak milik Pemkab Kediri, serta penggunaan nama stadion menjadi keputusan Pemkab Kediri.
Baca Juga: Hanindhito Himawan Pramana Pulangkan 14 Arca ke Kabupaten Kediri
Belasan ribu usulan nama itu kemudian diseleksi secara bertahap oleh dewan juri untuk mendapatkan nama terbaik hingga mengerucut kepada satu nama.
"Stadion Kabupaten Kediri akan kita beri nama Gelora Daha Jayati," ungkap Dhito, sapaan Bupati Kediri.
Gelora menurutnya merupakan wujud gelombang rakyat. Di mana stadion tidak hanya sebagai tempat olahraga, melainkan juga dapat dijadikan lokasi penyelenggaraan kegiatan event.
Baca Juga: Bupati Kediri Kirim Tim Lintas OPD Dampingi Korban Selamat Percobaan Bunuh Diri di Ngancar
Daha, kata yang berasal dari bahasa Jawa Kuno yang memiliki makna api, kemerahan, menyala. Sebagaimana dituliskan dalam kitab Bharatayuda yang digubah pada masa Jayabaya, Daha juga dikenal sebagai nama kerajaan penting di Jawa.
Kemudian, Jayati yang berasal dari bahasa Jawa Kuno berarti menang. Nama Gelora Daha Jayati itu sebagai sebuah untaian doa yang memiliki filosofi kobaran semangat meraih kemenangan yang berasal dari gelombang atau dukungan rakyat.
Hal ini sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat dalam memajukan Kabupaten Kediri di semua sektor, utamanya dalam pengembangan olahraga.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Pembangunan stadion akan dilakukan beberapa tahap dan tidak bisa selesai dalam satu tahun. Pada tahap pertama, pekerjaan dimulai 27 Maret itu sampai 21 Desember 2023.
Adapun nilai kontrak pada tahap pertama ini menelan anggaran Rp149.79 miliar yang bersumber dari APBD 2023.
Dhito menyebut tahapan selanjutnya akan dilanjutkan pada 2024. Pada tahap kedua ini diharapkan stadion sudah bisa berfungsi.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Pun begitu, diakui masih perlu pengembangan fasilitas pendukung lainnya, termasuk untuk cabang olahraga lain selain sepak bola pada tahun 2025.
Putra Menseskab Pramono Anung ini menambahkan, pembangunan stadion tersebut tetap berpedoman pada konsep utama yang diusung yakni sport, business, dan entertainment (SBE).
"Tentunya saya juga punya harapan besar bahwa dengan dibangunnya stadion ini akan mengembalikan sejarah kemenangan sepak bola di Kediri," pungkas Dhito. (adv/pkp)
Baca Juga: Uniska dan ID Consulting Jepang Teken MoU Strategis untuk Penyerapan Tenaga Kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News