SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Revitalisasi Rutan Kelas I Surabaya Tahap II menunjukkan progres positif. Hingga 9 September 2023, proses pekerjaan mengalami deviasi positif hingga 18,84%.
Hal itu dipastikan oleh Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati tersebut, Sabtu (9/9/2023).
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
"Kami ingin memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana, makanya kami datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," ujar Rochim.
Rochim melakukan inspeksi pada obyek-obyek yang menjadi tempat revitasliasi. Pada revitalisasi tahap II meliputi blok hunian, tembok keliling, gereja, dan dapur.
Hendrajati yang mendampingi Rochim menjelaskan bahwa pada minggu ke-12 ini, kemajuan pekerjaan mencapai 50,87%. Dari target yang ditetapkan dalam perencanaannya sebesar 32,38 %.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
"Atau mengalami deviasi positif sebesar 18,48%," jelas Hendrajati.
Hendrajati merincikan progres pekerjaaan paling tinggi adalah blok hunian. Yaitu sebesar 25,6%. Sedangkan di peringkat kedua ada progres pembangunan tembok keliling yang mencapai 20,92%.
"Dua item itu memang menjadi prioritas yang harus disegerakan penyelesaiannya. Untuk item lain seperti gereja dan dapur akan mengikuti," terangnya.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
Dari sisi anggaran, Hendrajati menerangkan saat ini realisasi anggaran mencapai 39% dari pagu Rp38.151.682.000.
Rochim mengapresiasi capaian ini. Bahkan, pria asal Tuban itu memerintahkan agar pihak rutan segera melakukan proses revitalisasi tahap III yang rencana dimulai tahun depan.
Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK
"Untuk mengakselerasi proses revitalisasi, kami juga telah mempersiapkan lelang konsultan perencanaan menggunakan anggaran belanja tambahan untuk pembangunan tahap III di tahun 2024," imbuh Rochim.
Hal ini, lanjut Rochim, dilakukan sebagai upaya percepatan pelaksanaan pembangunan di awal 2024. Sehingga, Rutan Surabaya bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan dan pengamanan tahanan pada tahun depan.
"Semoga percepatan yang dilakukan ini bisa berjalan baik tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku," harapnya.
Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Ambil Sumpah 61 Pejabat Notaris
Perlu diketahui bahwa proses revitalisasi Rutan Surabaya dilakukan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, renovasi dilakukan untuk tiga gedung utama. Yaitu dua blok hunian (blok A dan B) serta kantor teknis. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp34 miliar.
Dua blok itu sebelumnya berkapasitas 150 orang. Setelah renovasi, kapasitasnya akan menjadi 400 orang.
Penataan ini dilakukan karena selama ini, bangunan yang ada sudah tak mampu lagi menampung tahanan yang rata-rata tiap tahunnya berkisar 1.500-2.000 orang.
Baca Juga: Haris Sukamto Resmi Pimpin Kanwil Kementerian Hukum Jatim
Jika pembangunannya rampung, diperkirakan Rutan Surabaya akan mampu menampung sekitar 1.200 tahanan. Dari yang sebelumnya hanya berkapasitas 502 orang saja.
Belum lagi, standar bangunannya juga tidak sesuai dengan ketentuan Kemenkumham. Karena dulunya sebenarnya diperuntukkan sebagai tempat penahanan tahanan anak. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News