Kasus Kematian Warga Banyuates, Orang Tua Korban Datangi Mapolres Sampang

Kasus Kematian Warga Banyuates, Orang Tua Korban Datangi Mapolres Sampang Zainam, ibu korban saat memberikan keterangan setelah keluar dari ruang Sat Intelkam Polres Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penangangan kasus Muhammad Razak, korban pembunuhan yang dikubur secara hidup-hidup di atas bukit dipertanyakan kedua orang tuanya. Mereka mendatangi Mapolres Sampang didampingi Ormas DPC Projo, Kamis (14/9/2023).

Pertemuan antara keluarga korban dengan jajaran Satreskrim Polres Sampang bertempat di ruangan Sat Intelkam. Sura'i dan Zainam selaku orang tua Muhammad Razak mendesak polisi untuk segera menangkap sisa pelaku karena mereka tidak terima anaknya dibunuh selayaknya seperti hewan.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

"Kepada polisi saya meminta untuk segera menangkap kedua pelaku," ucap seorang ibu sembari meneteskan air mata.

Mereka juga tidak terima para pelaku merasa bebas menghirup udara bebas, sedangkan kedua pelaku tersebut telah merenggut nyawa manusia secara tragis.

"Polisi harus mengkap mereka yang membunuh anak saya secara kejam," pintanya.

Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang

Ia mengatakan, polisi telah menetapkan kedua pelaku yang belum ditangkap sebagai daftar pencarian orang (DPO). Tetapi, kelanjutan dari itu belum ada kejelasan dan bahkan keluarga tidak terima satu pelaku dipulangkan.

"Berat rasanya harus menerima kenyataan satu pelaku yang dimakankan polisi lalu dipulangkan oleh Kejari Sampang dan dua pelaku lainnya belum ditangkap," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sukaca, mengaku intens melakukan koordinasi dengan tim Opsnal dari luar wilayah Sampang.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

"Polisi tetap menangkap mereka kalau sudah terdeteksi keberadaannya," katanya.

Sukaca memastikan kedua pelaku berstatus DPO, keduanya adalah inisial S dan B. Menurut Polisi mereka itu merupakan eksekutor pembunuhan Muhammad Razak di Kecamatan Ketapang.

"Saya juga meminta kepada keluarga korban untuk mendoakan polisi untuk menangkan kedua DPO itu," pungkasnya. (tam/mar)

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO