Kasus Kematian Warga Banyuates, Orang Tua Korban Datangi Mapolres Sampang

Kasus Kematian Warga Banyuates, Orang Tua Korban Datangi Mapolres Sampang Zainam, ibu korban saat memberikan keterangan setelah keluar dari ruang Sat Intelkam Polres Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penangangan kasus Muhammad Razak, korban pembunuhan yang dikubur secara hidup-hidup di atas bukit dipertanyakan kedua orang tuanya. Mereka mendatangi Mapolres didampingi Ormas DPC Projo, Kamis (14/9/2023).

Pertemuan antara keluarga korban dengan jajaran Satreskrim Polres bertempat di ruangan Sat Intelkam. Sura'i dan Zainam selaku orang tua Muhammad Razak mendesak polisi untuk segera menangkap sisa pelaku karena mereka tidak terima anaknya dibunuh selayaknya seperti hewan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?

"Kepada polisi saya meminta untuk segera menangkap kedua pelaku," ucap seorang ibu sembari meneteskan air mata.

Mereka juga tidak terima para pelaku merasa bebas menghirup udara bebas, sedangkan kedua pelaku tersebut telah merenggut nyawa manusia secara tragis.

"Polisi harus mengkap mereka yang membunuh anak saya secara kejam," pintanya.

Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang

Ia mengatakan, polisi telah menetapkan kedua pelaku yang belum ditangkap sebagai daftar pencarian orang (DPO). Tetapi, kelanjutan dari itu belum ada kejelasan dan bahkan keluarga tidak terima satu pelaku dipulangkan.

"Berat rasanya harus menerima kenyataan satu pelaku yang dimakankan polisi lalu dipulangkan oleh Kejari dan dua pelaku lainnya belum ditangkap," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres , AKP Sukaca, mengaku intens melakukan koordinasi dengan tim Opsnal dari luar wilayah .

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

"Polisi tetap menangkap mereka kalau sudah terdeteksi keberadaannya," katanya.

Sukaca memastikan kedua pelaku berstatus DPO, keduanya adalah inisial S dan B. Menurut Polisi mereka itu merupakan eksekutor pembunuhan Muhammad Razak di Kecamatan Ketapang.

"Saya juga meminta kepada keluarga korban untuk mendoakan polisi untuk menangkan kedua DPO itu," pungkasnya. (tam/mar)

Baca Juga: Satlantas Polres Sampang Amankan 1.563 Pelanggar Lalin Selama Ops Zebra Semeru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO