
MALANG, BANGSAONLINE.com - Petugas Lapas I Malang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan cara dilempar.
"Pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB, petugas kami di Lapas I Malang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkotika jenis ganja," ujar Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (17/9/2023).
BACA JUGA:
- Minimalisir Penggunaan Uang Tunai, Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi
- Eloknya Batik Karya Warga Binaan Lapas dan Rutan Kanwil Kemenkumham Jatim yang Mendunia
- Kenang Tragedi Kanjuruhan, Polres Malang Lakukan ini
- Kanwil Kemenkumham Jatim Musnahkan Barang Bukti Puluhan HP Hasil Sidak Maret-September 2023
Ia mengatakan bahwa penggagalan terjadi di area lengkong/brandgang pertanian sebelah utara lapas yang terletak di Kecamatan Lowokwaru.
Saat itu petugas satopspatnal bersama waka rupam B dinas pagi yang melakukan kontrol dan penyisiran brandgang pertanian sebelah timur laut pos menara tengah melihat ada barang mencurigakan yang terbungkus plastik lakban coklat
"Perkiraan kami, ganja tersebut dilempar dari luar tembok lapas," tuturnya.
Penjelasan ini memang cukup beralasan karena selain dibungkus dengan plastik dan lakban coklat, di dalam paket tersebut diberi pemberat.
"Kami juga menemukan dua butir baterai ukuran AAA yang diduga sebagai pemberat agar memudahkan pelemparan," kata Rochim.
Simak berita selengkapnya ...