Petugas Lapas Malang saat memeriksa narkoba berupa ganja yang akan diselundupkan.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Petugas Lapas I Malang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan cara dilempar.
"Pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB, petugas kami di Lapas I Malang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkotika jenis ganja," ujar Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (17/9/2023).
BACA JUGA:
- HUT ke-45 Tirta Kanjuruhan, Bupati Malang Dorong Penguatan SDM dan Inovasi Layanan
- Curi Motor saat Karnaval, Dua Pemuda Diringkus Polres Malang Hanya dalam Hitungan Jam
- 5 Kereta Tujuan Surabaya dan Malang Terlambat Akibat Gangguan di Jakarta, KAI Daop 8 Buka Suara
- 37 Tahun, JADE Indopratama Malang Masuk Top 10 Printerpreneur Indonesia 2026
Ia mengatakan bahwa penggagalan terjadi di area lengkong/brandgang pertanian sebelah utara lapas yang terletak di Kecamatan Lowokwaru.
Saat itu petugas satopspatnal bersama waka rupam B dinas pagi yang melakukan kontrol dan penyisiran brandgang pertanian sebelah timur laut pos menara tengah melihat ada barang mencurigakan yang terbungkus plastik lakban coklat
"Perkiraan kami, ganja tersebut dilempar dari luar tembok lapas," tuturnya.
Penjelasan ini memang cukup beralasan karena selain dibungkus dengan plastik dan lakban coklat, di dalam paket tersebut diberi pemberat.
"Kami juga menemukan dua butir baterai ukuran AAA yang diduga sebagai pemberat agar memudahkan pelemparan," kata Rochim.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




