Ketua FKB DPRD Gresik Berharap Penghapusan Piutang Retribusi IMB Bisa Dongkrak PAD

Ketua FKB DPRD Gresik Berharap Penghapusan Piutang Retribusi IMB Bisa Dongkrak PAD Ketua FKB DPRD Gresik, M. Syahrul Munir saat memberikan keterangan pers. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi PKB (FKB) DPRD Gresik, M. Syahrul Munir merespons kebijakan Bupati yang menghapus tunggakan piutang retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) untuk sejumlah perusahaan.

Kebijakan ini dipayungi dengan peraturan bupati (perbup) nomor 47 tahun 2023 tentang pemberian penghapusan atau pengurangan sanksi administratif berupa denda atas piutang retribusi IMB yang menjadi wewenang dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP).

Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK

"Kami merespons baik kebijakan itu. Namun, kebijakan ini harus berimplikasi terhadap kenaikan pendapatan asli daerah (PAD)," ucap Syahrul Munir kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (6/10/2023).

Syahrul berharap dengan adanya penghapusan retribusi IMB, wajib retribusi baik dari pribadi maupun perusahaan segera merespons dengan menjalankan kewajibannya yang belum dilaksanakan.

Sebab, hal ini merupakan bagian dari membantu pembangunan daerah yang sekarang sedang dilanda defisit pendapatan daerah untuk menopang pembiayaan.

Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025

"Wajib retribusi yang telah diberikan pengampunan tidak membayar tunggakan di masa lampau, kemudian mau membayar kewajibannya di tahun ini berdampak terhadap masuknya pendapatan," tutur sekretaris komisi II ini.

Syahrul mengungkapkan bahwa DPMPTSP menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pada APBD. Untuk tahun 2023, DPMPTSP mendapatkan target pendapatan cukup besar, mencapai Rp185 miliar.

Dari target sebesar itu, berdasarkan hasil evaluasi komisi II per bulan September, pendapatan yang masuk di DPMPTSP baru kisaran Rp17 miliar.

Baca Juga: 66 Rumah Warga Ujungpangkah Rusak, Bupati Gresik Beri Bantuan Korban Terdampak Angin Kencang

"Hingga bulan sembilan, bulan September, target pendapatan yang dipatok Rp185 miliar di DPMPTSP baru masuk sekitar 17 miliar, belum 50 persen," ungkap politikus muda asal Kecamatan Manyar ini.

Karena itu, Syahrul berharap kebijakan penghapusan retribusi IMB bisa menjadi solusi untuk mengejar target pendapatan.

"Semoga saja," pungkas Syahrul. (hud/rev)

Baca Juga: KH Ainur Rofiq Terpilih Sebagai Ketua MUI Gresik 2024-2029, Bupati: Tantangan di Era Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO