GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi PKB (FKB) DPRD Gresik, M. Syahrul Munir merespons kebijakan Bupati Fandi Akhmad Yani yang menghapus tunggakan piutang retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) untuk sejumlah perusahaan.
Kebijakan ini dipayungi dengan peraturan bupati (perbup) nomor 47 tahun 2023 tentang pemberian penghapusan atau pengurangan sanksi administratif berupa denda atas piutang retribusi IMB yang menjadi wewenang dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP).
Baca Juga: Dijamin Lancar! Atasi Kredit Dibayarkan Tidak Muncul 'No Result Found' saat Pemindahbukuan Coretax
"Kami merespons baik kebijakan itu. Namun, kebijakan ini harus berimplikasi terhadap kenaikan pendapatan asli daerah (PAD)," ucap Syahrul Munir kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (6/10/2023).
Syahrul berharap dengan adanya penghapusan retribusi IMB, wajib retribusi baik dari pribadi maupun perusahaan segera merespons dengan menjalankan kewajibannya yang belum dilaksanakan.
Sebab, hal ini merupakan bagian dari membantu pembangunan daerah yang sekarang sedang dilanda defisit pendapatan daerah untuk menopang pembiayaan.
Baca Juga: Info Apakah Sudah Ditransfer BLT Rp600 Ribu Bank BRI, BSI, BNI dan Login Cekbansos di Sini
"Wajib retribusi yang telah diberikan pengampunan tidak membayar tunggakan di masa lampau, kemudian mau membayar kewajibannya di tahun ini berdampak terhadap masuknya pendapatan," tutur sekretaris komisi II ini.
Syahrul mengungkapkan bahwa DPMPTSP menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pada APBD. Untuk tahun 2023, DPMPTSP mendapatkan target pendapatan cukup besar, mencapai Rp185 miliar.
Dari target sebesar itu, berdasarkan hasil evaluasi komisi II per bulan September, pendapatan yang masuk di DPMPTSP baru kisaran Rp17 miliar.
Baca Juga: Usai Dilantik oleh Presiden, Yani-Alif Siap Wujudkan Gresik Baru Lebih Maju
"Hingga bulan sembilan, bulan September, target pendapatan yang dipatok Rp185 miliar di DPMPTSP baru masuk sekitar 17 miliar, belum 50 persen," ungkap politikus muda asal Kecamatan Manyar ini.
Karena itu, Syahrul berharap kebijakan penghapusan retribusi IMB bisa menjadi solusi untuk mengejar target pendapatan.
"Semoga saja," pungkas Syahrul. (hud/rev)
Baca Juga: Update! Cek Pakai HP di Sini Daftar Penerima Uang BLT BBM Rp300, Kapan Cair Akhir Februari 2025?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News