LPSE Sempat Alami Gangguan, Plt Kabag PBJ Jember Uraikan Kronologinya

LPSE Sempat Alami Gangguan, Plt Kabag PBJ Jember Uraikan Kronologinya Tangkapan layar LPSE yang mengalami gangguan.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Layanan pengadaan secara elektronik atau yang kerap disebut LPSE mengalami gangguan atau error. Plt Kabag BPJ , Anang Dwi Resdianto, memaparkan penyebabnya.

“LPSE Kabupaten telah mengalami gangguan sistem minor sejak 29 September 2023 dengan terindikasi serangan web IP dari luar negeri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil

Oleh karena itu, beberapa upaya telah dilakukan seperti penanganan secara internal dengan memblokir sejumlah alamat IP. Pihaknya juga telah melakukan pengajuan update build versi aplikasi SPSE versi 4.5 pada September 2023.

"Kami juga melakukan pemblokiran secara internal sejumlah IP addres dari luar negeri. Pada 12 Oktober lalu, aplikasi SPSE telah resmi update dengan versi 4.5. Namun, setelah dilakukan update, terjadi beberapa laporan gangguan, terutama dari versi BPK, terdapat error pada pembuatan paket baru,” paparnya.

"Kemudian ditindaklanjuti dengan membuat eskalasi tiket laporan erorr via LPSE support kepada LKPP. Pada posisi penyedia, juga terdapat erorr pada upload dokumen penawaran apendo," imbuhnya.

Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil

Ia mengatakan bahwa LPSE tidak berdiri sendiri, dan merupakan pelaksana dari aplikasi SPSE yang diterbitkan oleh LKPP Jakarta. Namun, penanganan permasalahan yang kurang responsif dari LKPP juga menyebabkan beberapa proses pemilihan penyedia (e-katalog, tender, dan non-tender) terhambat.

Pihaknya juga menyampaikan surat untuk Kepala UKPBJ Kepada Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP melalui E-Office LKPP perihal Permohonan Penyelesaian Permasalahan Teknis LPSE Kabupaten sebagaimana Surat No. 050/048/1.24/2023 Tanggal 23 Oktober 2023 dan langsung mendapatkan respons Perbaikan Tim IT LKPP dari Senin Sore (23/10/2023) sampai Selasa dini hari (24/10/2023).

"Pemantauan penanganan perbaikan dari LKPP sebagian besar telah selesai dengan status Case Closed,” kata Anang. (aji/yud/mar)

Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO