JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember melaunching program jamsos untuk buruh tani tembakau, Senin (6/11/2023). Agenda tersebut dihadiri 21 ribu buruh tani tembakau yang akan mendapat perlindungan sosial kecelakaan, dan kematian dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
"Saat ini kami telah luncurkan program jaminan sosial tenaga kerja buruh tani tembakau kabupaten jember tahun 2023," kata Bupati Jember, Hendy Siswanto.
Baca Juga: Soal 144 Penyakit yang Tidak Ditanggung, Begini Penjelasan BPJS Kesehatan Surabaya
Ia mengatakan, kegiatan ini juga menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah perwakilan buruh tani tembakau.
"Ini bukan hanya peluncuran program saja, tapi pemkab dan BPJS ketenagakerjaan juga akan menyerahkan kartu dan semoga ini bisa bermanfaat bagi penerimanya," ujarnya.
Hendy menjelaskan, program jamsos tenaga kerja untuk buruh tani tembakau ini merupakan yang pertama kalinya.
Baca Juga: Menkes Tegaskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Juga Berlaku bagi Peserta Non-BPJS
"Tapi harus sabar karena memang belum bisa tercover semua, karena keterbatasan anggaran, untuk sementara penerima manfaat dari program ini sekitar 21 ribu penerima manfaat," paparnya.
Ia menyebut, sumber dana perlindungan jaminan sosial asuransi kecelakaan dan kematian untuk buruh tani tembakau bersumber dari DBHCHT. salah satu penerima manfaat dari program ini, Suandi, mengaku bersyukur dengan adanya program jamsos tenaga kerja buruh tani tembakau, karena merasa mendapat perhatian dari Pemkab Jember.
"Alhamdulillah yang jelas saya mewakili yang lain mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Jember dan juga BPJS, karena kami (buruh) mendapat perhatian selama ini dari pemerintah," ucapnya.
Baca Juga: Libur Imlek 2025, Pengunjung Pantai Papuma Jember Melonjak Drastis
Dalam acara ini pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan Jember juga menyerahkan asuransi kematian kepada perwakilan buruh tani tembakau. (aji/yud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News