SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim mengirimkan 41 satuan kerja (Satker) meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Jumlah tersebut, menjadi, yang terbanyak untuk satuan Kanwil Kemenkumham di tingkat nasional.
"Dari 41 satker, satu diantaranya adalah Kanwil Kemenkumham Jatim sendiri, sisanya adalah 40 satker jajaran," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Selasa (6/11/2023).
Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Ia menyebutkan, hampir dari 60% dari 64 satker yang meraih penghargaan bergengsi ini. Bahkan, Kantor Imigrasi Ponorogo, menerima penghargaan langsung dari Menteri hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly karena termasuk dalam 11 satker nasional yang memiliki nilai tertinggi di Indonesia.
"Nilai terbaik yang diraih Kanim Ponorogo adalah hasil evaluasi pengumpulan data dukung dan verifikasi langsung yang dilakukan secara daring oleh pihak Ditjen HAM," urai Heni.
Penghargaan yang diberikan oleh Menkumham di seluruh kanwil se-Indonesia, digelar secara luring dan daring, bersamaan dengan peluncuran PP Nomor 60 Tahun 2023, tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
Selain itu, pemberian penghargaan kepada satker di wilayah Jawa Timur, diberikan secara simbolis kepada Kepala Kantor Wilayah, Heni Yuwono.
Dari Jatim, empat satker menerima penghargaan secara simbolis dari Kakanwil. Yaitu Lapas I Surabaya, Kanimsus I Surabaya, Rupbasan I Surabaya dan Kanim I Tanjung Perak.
Menkumham mengatakan, hasil penilaian tahun 2023, diharapkan dapat menjadi acuran peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh unit kerja di Kemenkumham tingkat pusat dan wilayah.
Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI
Selain itu, untuk terus mengoordinasikan, membina, mendorong dan mendukung pelaksanaan P2HAM di tahun berikutnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna L. Laoly, juga menuturkan tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia (HAM). Oleh sebab itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).
Baca Juga: Gali Data Primer Keimigrasian Secara Faktual, Komisi XIII DPR RI Kunker Spesifik ke Jawa Timur
Untuk menguatkan komitmen pemerintah terhadap implementasi UNGPs, Yasonna menilai perlu sebuah kerangka regulasi. Sehingga, Kemenkumham menginisiasi Rancangan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).
“Setelah melalui proses perjuangan yang panjang, alhamdulillah puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari Selasa, 26 September 2023 Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah disahkan dan ditandatangani Presiden menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,’’ kata Yasonna pada acara peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, di Graha Pengayoman Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).
Menurut Yasonna, Stranas BHAM merupakan panduan-panduan yang riil dan lebih detail bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM.
Baca Juga: Gelar FGD Terkait Permohonan Pewarganegaraan, Kanwil Kemenkumham Jatim Undang Camat se-Sidoarjo
“Terkini, Saya bersama Dirjen HAM dan tim internal sedang menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM terkait dengan mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM,” tutur Yasonna.
Pada acara yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) ini, Menkopolhukam Mahfud MD turut hadir secara langsung untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional (GTN BHAM). Dalam kegiatan tersebut, Menkopolhukam menyematkan pin secara simbolis kepada Menkumham selaku ketua GTN BHAM, para pejabat tinggi negara, dan perwakilan APINDO, KADIN, serta HIPMI yang terlibat dalam GTN BHAM.
Sejumlah tamu kehormatan di antaranya Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Charge d'affaires European Union, dan Resident Representative UNDP Indonesia mendampingi Menkopolhukam dalam proses penyematan pin tersebut. Menkopolhukam menyatakan pengesahan Stranas BHAM menunjukan komitmen pemerintah di dalam mewujudkan penghormatan dan perlindungan HAM khususnya di dunia bisnis.
Baca Juga: Wahyu Rianto Jadi Inspirasi di Hari Terakhir Pelaksanaan SKD CPNS 2024
Mahfud MD juga meyakini, bahwa Stranas BHAM ini juga dapat meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di tingkat global. Karena itu setelah pengukuhan GTN BHAM hari ini, Kemenkumham diharapkan dapat segera mendorong pembentukan Gugus Tugas Daerah (GTD) BHAM.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah hak asasi manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” imbau Mahfud.
Sementara itu, Dirjen HAM Dhahana Putra mengungkapkan, ke depan pemerintah provinsi akan memiliki peran penting dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di daerah. Pasalnya, GTD BHAM ini akan melibatkan pemerintah provinsi melalui organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Notaris di Kota Delta, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida
”Sesuai dengan Perpres, dapat kami sampaikan Gubernur lah yang nanti menjadi ketua sekaligus menetapkan keanggotan GTD BHAM,” kata Dhahana. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News