MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto Kota kembali menjadi tuan rumah Supervisi dari Bidpropam Polda Jatim, dengan diikuti 6 polres dan polsek jajaran yang berlangsung di Aula Prabu Hayam Wuruk Mapolresta Mojokerto, Selasa (07/11/2023)
Tampak hadir pada supervisi tersebut AKBP Kurniawan Wulandono Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Jatim. Kegiatan digelar bersamaan dengan 6 polres lainnya yakni Polres Jombang, Polres Mojokerto, Polres Lamongan, Polres Bojonegoro, dan Polres Tuban.
Baca Juga: Beredar Surat Panggilan PPK SMP Kabupaten Malang oleh Polda Jatim Terkait Korupsi DAK 2023
“Tim akan mengecek kinerja rekan-rekan propam jajaran, apabila ada permasalahan silahkan ditanyakan dengan tim sehingga setiap pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Kasi Propam Polresta Mojokerto Iptu R. Bayu Aji, saat memberi arahan, Selasa (07/11/2023).
Sementara, Ketua Tim, Kasubbidwabprof Polda Jatim AKBP Kurniawan Wulandono, membenarkan hal itu.
“Jika ada problematika terkait Perpol 7 Tahun 2022 di wilayah silahkan disampaikan kepada tim untuk kita pecahkan solusinya bersama, subbidwabprof sudah membentuk tim matwil guna mempermudah koordinasi dalam hal penanganan perkara KEPP,” ujarnya.
Baca Juga: Camat Asemrowo Laporkan Ormas dan Akun yang Fitnah Dirinya Selingkuh ke Polda Jatim
AKBP Kurniawan melanjutkan, tentunya sebagai anggota propam bertugas membantu pimpinan dalam pengawasan terhadap anggota, oleh karenanya seorang personil propam bisa menjadi teladan dan contoh anggota yang lain.
Setelah dibukanya acara oleh Kasubbidwabprof dan Kasi Propam Polresta Mojokerto, Supervisi Fungsi Propam Tahap III TA 2023 yang dihadiri 6 polres berlangsung dengan tertib dan aman hingga akhir.
“Terima kasih kepada rekan-rekan kasipropam dan para anggota yang sudah bekerja dengan baik untuk membantu pimpinan dalam hal pengawasan kepada anggota,” imbuh AKBP Kurniawan. (ana/git)
Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Sopir Bus Maut 'Ngeblong' sebagai Tersangka Usai Tewaskan 4 Orang di Kota Batu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News