Rangkaian acara dalam menyambut Hari Jadi ke-400 Sampang. Foto: Ist
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Rangkaian acara dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-400 Sampang diduga berkonsep pungli. Sebab, setiap OPD diwajibkan mengikuti lomba fashion show dengan kontribusi senilai Rp200 ribu, dan menghadirkan sepasang ASN/non-ASN dengan mengisi formulir pendaftaran, jika tidak akan dikenakan denda sebesar Rp500 ribu.
Ketentuan itu berasal dari surat edaran yang diterbitkan Sekdakab Sampang. Ajang tersebut digelar oleh Icha Lovers peduli dan Leby Management dengan tema 'Damai Negeriku, Bangunlah Kotaku' pada Sabtu (11/11/2023).
BACA JUGA:
- Diskopimdag Sebut Konflik Timur Tengah Belum Pengaruhi Harga Pangan di Sampang
- Bukan karena Konflik Timteng, Pemkab Sampang Sebut Stok LPG Dipengaruhi Permintaan Tinggi
- Konflik Timur Tengah Masih Panas, Disnaker Sampang Sebut Pengiriman Pekerja Migran Tetap Berjalan
- Diskominfo dan Dinsos Sampang Kolaborasi Siapkan Sosialisasi Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
"Itu acaranya komunitas yang ada bawah naungannya Disporabudpar bidang ekonomi kreatif," kata Kepala Disporabudpar Sampang, Marnilem, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/11/2023).
Ia mengatakan bahwa pihaknya hanya membantu dari sisi surat-menyurat ke setiap OPD saja. Pasalnya, komunitas yang mengadakan acara itu tidak punya koneksi dengan srikandi, aplikasi milik pemerintah daerah setempat.
"Disporabudpar tegaskan kalau acara itu milik komunitas," ungkapnya.
Ditanya terkait sanksi apabila tidak ikut lomba, pihak terkait enggan menjawab. Sebab, acara merupakan bagian dari memeriahkan Hari Jadi Sampang.






