SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Rangkaian acara dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-400 Sampang diduga berkonsep pungli. Sebab, setiap OPD diwajibkan mengikuti lomba fashion show dengan kontribusi senilai Rp200 ribu, dan menghadirkan sepasang ASN/non-ASN dengan mengisi formulir pendaftaran, jika tidak akan dikenakan denda sebesar Rp500 ribu.
Ketentuan itu berasal dari surat edaran yang diterbitkan Sekdakab Sampang. Ajang tersebut digelar oleh Icha Lovers peduli dan Leby Management dengan tema 'Damai Negeriku, Bangunlah Kotaku' pada Sabtu (11/11/2023).
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
"Itu acaranya komunitas yang ada bawah naungannya Disporabudpar bidang ekonomi kreatif," kata Kepala Disporabudpar Sampang, Marnilem, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/11/2023).
Ia mengatakan bahwa pihaknya hanya membantu dari sisi surat-menyurat ke setiap OPD saja. Pasalnya, komunitas yang mengadakan acara itu tidak punya koneksi dengan srikandi, aplikasi milik pemerintah daerah setempat.
"Disporabudpar tegaskan kalau acara itu milik komunitas," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang
Ditanya terkait sanksi apabila tidak ikut lomba, pihak terkait enggan menjawab. Sebab, acara merupakan bagian dari memeriahkan Hari Jadi Sampang.
"Kalau tidak mengikuti lomba memang ada sanksi, dan itu sebagai bentuk mendukung lomba atau budaya batik," ucap Marnilem.
Menurut dia, surat edaran yang diterbitkan Sekdakab Sampang agar semua OPD mengirimkan sepasang ASN atau non-ASN di lomba fashion show.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
"Kalau surat dari keluar Sekda pasti semua OPD ikut, tapi kalau surat dari keluar dari saya sendiri tidak mungkin ada yang ikut," tuturnya.
Marnilem membantah terkait pungli dalam sanksi yang diberikan, karena hukuman bertujuan untuk memeriahkan Hari Jadi JSampang.
"Itu bukan pungli. Kalau tidak mau disanksi tinggal ikut saja, kan selesai," pungkasnya. (tam/mar)
Baca Juga: Mantan Kades di Sampang Dipolisikan Warganya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News