Sederhanakan Kebijakan Satu Peta dan Tata Batas Desa, Kemenkumham Jatim Dorong Kemudahan Berusaha

Sederhanakan Kebijakan Satu Peta dan Tata Batas Desa, Kemenkumham Jatim Dorong Kemudahan Berusaha Rapat koordinasi yang dilakukan Kemenkumham Jatim dalam menatas batas desa untuk memperlacar proses usaha. (foto: humas kemenkumham jatim)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan dan kepastian hukum bagi investor yang berkeinginan berinvestasi di berbagai bidang, khususnya dalam perizinan pemanfaatan ruang. Namun, juga mengupayakan agar kebijakan ini tidak melahirkan obesitas regulasi.

"Hal ini karena setiap pemda didorong untuk membuat peraturan kepala daerah terkait batas desa," ujar Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FP2HD) , Yovan Iristian, Sabtu (11/11).

Melalui kebijakan satu peta, terang Yovan, pemerintah menghadirkan informasi geospasial yang lebih akurat. Dengan fokus pada peta bidang perekonomian, kemaritiman, kebencanaan, dan sektor lainnya.

"Awal 2023 lalu kami sempat menggelar koordinasi dengan Pemprov Jatim dan Kemendagri yang menyepakati pentingnya penetapan dan penegasan batas desa sebagai langkah strategis untuk mendukung investasi dan pengembangan wilayah," jelas Yovan.

Yovan juga menjelaskan bahwa menurut Kemendagri, pengaturan terhadap penetapan batas desa dan kelurahan perlu diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) masing-masing. Sehingga, lanjut Yovan, saat ini fenomena yang terjadi adalah setiap daerah membuat satu Perkada untuk satu desa. Jumlah Perkada yang diusulkan menjadi sangat banyak.

"Padahal Jatim ini menjadi provinsi dengan jumlah desa dan kelurahan terbanyak di Indonesia dengan 8.498 desa dan kelurahan, berarti akan ada Perkada baru sejumlah desa dan kelurahan yang ada," jelas Yovan.

Hal ini yang menurut Yovan menimbulkan potensi obesitas regulasi. Karena jumlah Perkada yang ada mencapai ribuan.

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO