
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal beberapa bulan lagi, Bawaslu Sidoarjo terus berupaya menyiapkan diri dan konsolidasi internal untuk melaksanakan tugas pengawasan.
Salah satu upaya Bawaslu Sidoarjo yakni memberikan bekal pengetahuan tentang pengolahan data dan informasi (datin) untuk mendukung kinerja anggota panwascam.
BACA JUGA:
- Dugaan Data KPU Bocor, Cak Imin: Keteledoran, Upaya Sistematis Ganggu Pemilu
- Pajak Restoran Tembus Rp100 Miliar, Pemkab Sidoarjo Beri Penghargaan Wajib Pajak
- Caleg Muda PKB Surabaya ini Ajak Masyarakat Kompak Lawan Hoax
- Peringati HUT Ke-52 Korpri, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Profesionalitas dan Netralitas ASN
Itu dilakukan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Data dan Informasi di Lingkungan Bawaslu Sidoarjo pada Pemilu 2024. Acara ini digelar di Hotel Fave Sidoarjo, Minggu (19/11/2023).
Rakor sekaligus bimbingan teknis (bimtek) ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sidoarjo Moch Arief yang didampingi Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sidoarjo, Agisma Dyah Fastari.
Selain anggota panwascam se-Sidoarjo, rakor mengenai datin ini juga mengundang anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) seluruh Sidoarjo serta beberapa lembaga pemantau pemilu.
Moch Arief mengatakan, rakor ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dan para pihak yang terlibat pada pemilu, untuk lebih memahami berbagai peraturan yang berlaku dalam Pemilu 2024. Hal ini juga untuk menekan adanya miskomunikasi di masyarakat terkait pelanggaran pemilu.
"Khususnya di internal kami, dan pihak-pihak yang berkontribusi terkait pengawasan bahwa dalam pengelolaan informasi ada hal-hal yang sifatnya memang untuk publik dan mana yang dikecualikan," cetusnya.
Simak berita selengkapnya ...