Kaum Disabilitas Bangkalan Bakal Terima Surat Suara Braille dan Bisa Jadi Badan Adhoc di Pemilu 2024

Kaum Disabilitas Bangkalan Bakal Terima Surat Suara Braille dan Bisa Jadi Badan Adhoc di Pemilu 2024

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan surat suara dilengkapi huruf braille bagi kamu tuna netra, serta disabilitas agar dapat terlibat menjadi badan adhoc pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU , M. Arief Bachtiar mengungkapkan, sebanyak 337 sudah dipersiapkan sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT), untuk mempermudah kaum tuna netra dalam memilih.

"Baru kali pertama KPU memfasilitasi yang ditujukan untuk sahabat tuna netra agar bisa juga berpartisipasi dan terlibat dalam nanti," ucapnya. Selasa (21/11/2023).

Lanjut Arif, tak hanya itu penyandang disabilitas juga dapat membawa pendamping yang disertakan surat pernyataan saat hendak ingin berpartisipasi pada pemilihan suara nanti.

"Penyandang disabilitas juga diberikan kelonggaran untuk membawa pendamping, tapi pendamping cukup sampai di bilik suara, dan pemilih harus tetap mengedepankan asas luber jurdil," paparnya.

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':