BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menyiapkan surat suara dilengkapi huruf braille bagi kamu tuna netra, serta disabilitas agar dapat terlibat menjadi badan adhoc pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bangkalan, M. Arief Bachtiar mengungkapkan, sebanyak 337 surat suara braille sudah dipersiapkan sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT), untuk mempermudah kaum tuna netra dalam memilih.
Baca Juga: 2 Hari Pencarian, Jasad Santri Hanyut di Blega Bangkalan Akhirnya Ditemukan
"Baru kali pertama KPU memfasilitasi surat suara braille yang ditujukan untuk sahabat tuna netra agar bisa juga berpartisipasi dan terlibat dalam Pemilu 2024 nanti," ucapnya. Selasa (21/11/2023).
Lanjut Arif, tak hanya itu penyandang disabilitas juga dapat membawa pendamping yang disertakan surat pernyataan saat hendak ingin berpartisipasi pada pemilihan suara nanti.
"Penyandang disabilitas juga diberikan kelonggaran untuk membawa pendamping, tapi pendamping cukup sampai di bilik suara, dan pemilih harus tetap mengedepankan asas luber jurdil," paparnya.
Baca Juga: Banjir Rendam 2 Kecamatan di Bangkalan
Diterangkan juga bahwa, kesempatan bagi penyandang disabilitas terbuka lebar untuk terlibat dalam badan adhoc, dengan catatan mampu menjalankan tugas dengan baik.
"Tidak ada kuota terkait badan adhoc atau petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) bagi penyandang disabilitas asalkan mampu baik secara fisik maupun pemikiran untuk mengemban tugas," tuturnya.
Sementara Ketua Himpunan Disabilitas Madura (Pundi Madura), Abdul Azis mengatakan, pihaknya merasa mendapat perhatian, mengingat di tahun pemilu sebelumnya tidak ada fasilitas dan akses bagi para penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Baca Juga: Banjir Bangkalan Telan Korban, Santri Hanyut Terseret Arus
"Ini ide yang bagus baik terkait surat suara braile dan petugas kpps dimana kaum disabilitas bisa terlibat di dalamnya, apalagi ini kali pertama di Bangkalan," pungkasnya. (mil/uzi/mar/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News