KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - BPBD Kota Kediri menggelar bimtek dan penyusunan dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana (jitupasna) dengan sasaran 25 peserta dari OPD terkait. Puluhan peserta gabungan sejumlah OPD tersebut masuk dalam Tim Jitupasna Kota Kediri yang sudah dibentuk sejak tahun lalu.
Bimtek yang digelar selama lima hari (20-24/11/2023) di Aula Kelurahan Pesantren dan Tinalan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas bagi SDM aparatur penanggulangan bencana.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Indun Munawaroh, Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tim Jitupasna dibentuk sebagai upaya mengantisipasi bencana yang bisa terjadi kapan saja.
Pembentukan Jitupasna sudah diatur dalam SK Wali Kota Kediri Nomor 188.45/49/419.033/2023.
“Kesiapsiagaan dan penanganan darurat pasca bencana penting dilakukan apabila suatu saat terjadi bencana. Mengingat pentingnya hal tersebut, maka kami dari BPBD melaksanakan kegiatan ini agar jika suatu saat terjadi bencana, Tim Jitupasna siap untuk memberikan analisis pengkajian terkait akibat dan dampak bencana serta rencana kebutuhan menuju pemulihan,” jelasnya.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Untuk membekali peserta dengan ilmu, peraturan, serta informasi terkait Jitupasna, BPBD Kota Kediri menghadirkan fasilitator dari lembaga yang kompeten di bidang pemetaan, kebencanaan, dan ijin lingkungan.
Dengan digelarnya kegiatan ini, Indun berharap SDM yang tergabung dalam Tim Jitupasna paham tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Jika suatu saat tim ini diaktifkan karena terjadi bencana, maka mereka paham terkait tugas dan tanggung jawabnya serta bisa memberikan laporan sesuai yang dibutuhkan. Mereka juga dilatih untuk membuat laporan analisa dampak bencana,” tuturnya. (uji/rev)
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News