Kapolres Jombang Minta Pemudik Waspadai Jalur Bergelombang di Perak

Kapolres Jombang Minta Pemudik Waspadai Jalur Bergelombang di Perak Kapolres cek pos pantau yang tersebar di sepanjang jalur mudik di Jombang. (foto: rony suhartomo/BANGSAONLINE)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kapolres Jombang, AKBP Sudjarwoko bersama pejabat di lingkungan , meninjau 15 pos pantau mudik yang disiapkan dalam Operasi Ketupat Semeru 2015, yang tersebar disepanjang jalur mudik di Jombang, Jumat (10/7).

Ke - 15 pos pantau yang ditinjau tersebar di perbatasan Kabupaten Jombang - Mojokerto hingga Pos Mengkreng yang berada di ujung barat Kabupaten Jombang. Tujuan peninjauan pos yakni melihat kesiapan sarana prasaran serta anggota yang berjaga di tiap pos.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu

“Hari ini kita tinjau pos pantau untuk melihat kesiapan sarana prasarana yang tersedia hingga kesiapan anggota yang berjaga,” kata AKBP Sudjarwoko, Jumat (10/7).

Dari hasil peninjauan, Kapolres menyatakan ada dua jenis kerawanan yang perlu diwaspadai sepanjang jalur mudik di Jombang. Kerawanan itu yakni rawan kecelakaan dan rawan macet.

“Jalur di wilayah Kecamatan Perak ke barat, banyak dijumpai jalan bergelombang. Untuk itu pemudik khususnya pengguna roda dua perlu ekstra waspada agar terhindar dari kecelakaan. Sedangkan jalur di sekitar Mojoagung, adalah titik rawan macet. Namun demikian petugas siap melakukan rekayasa lalu lintas termasuk mencarikan jalur tembus penghubung antar kecamatan untuk mengurai kemacetan,” jelas Sudjarwoko.

Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

Disinggung tentang larangan operasional kendaraan angkut barang mulai H-5 lebaran atau tepatnya pada Minggu (12/7), hingga H+3 pada Selasa (21/7) mendatang, Kapolres menyatakan siap menindak tegas pelanggaran yang terjadi.

“Betul H-5 hingga H+3 ada pelarangan operasional kecuali kendaraan pengangkut BBM dan BBG, ternak, bahan pokok sembako, pupuk, susu murni, barang antaran pos, angkutan sepeda motor giat mudik. Untuk pelanggaran yang terjadi kami siap menindak tegas. Kendaraan angkut yang melakukan pelanggaran akan kami kandangkan,” pungkas AKBP Sudjarwoko. (jbg1/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO