KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah beberapa waktu geger adanya keripik pisang yang dicampur dengan narkoba, kini muncul modus penyelundupan nasi bungkus yang dicampur dengan narkoba di Lapas Kelas II A Kediri, Rabu (22/11/2023).
"Kami mengamankan dua orang yang diduga hendak menyelundupkan tiga bungkus nasi yang telah dicampur dengan narkoba," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Pembunuhan Balita di Ngasem Kediri: JPU Tuntut Terdakwa 20 Tahun Penjara
Dua orang yang diamankan tersebut, berawal berkunjung ke lapas untuk menitipkan nasi ke salah satu warga binaan di Lapas Kelas II A Kediri. Dua pria tersebut berinisial MCA dan AV yang melakukan kunjungan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pengunjung MCA mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukan kepada salah satu Warga Binaan Lapas Kediri berinisial SSA yang juga terjerat kasus narkoba," terang Heni.
Namun, Modus MCA terendus tim intelijen Lapas Kediri, kemudian petugas memeriksa barang bawaan MCA dan dilanjutkan penggeledahan melalui X-ray.
Baca Juga: Kakak Beradik Warga Kediri Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah, Diduga Tewas 5 Hari Sebelumnya
"Secara kasat mata, memang tidak terlihat jenis narkoba yang digunakan, karena memang sudah terlebur dengan nasi putih," urai Kalapas Kediri, Hanafi.
Namun, untuk membuktikan hal tersebut, petugas meminta MCA untuk mencicipi nasi yang dibawanya tersebut. Dan MCA baru mengakui, bahwa nasi yang dibawanya berasa pahit.
"MCA juga mengaku sedikit pusing setelah memakan sesendok nasi tersebut," tutur Hanafi.
Baca Juga: Selain Kasus Korupsi PT EP, Kejari Kediri Juga Gelar Penyidikan Kredit Fiktif di Sejumlah Bank BUMN
Lalu, petugas berkoordinasi dengan Satnarkoba Kota Kediri. Polisi lalu membawa barang bukti beserta kedua pria yang diduga pelaku ke Mapolres Kediri.
"Penyidik dari Polres Kediri melakukan pemeriksaan awal kepada pengunjung yang membawa barang titipan/ makanan tersebut," terang Hanafi.
Dari hasil pemeriksaan awal kepada MCA, pengunjung menyebutkan bahwa barang yang dibawa adalah titipan dari temannya yang bernama WK yang bertempat tinggal di Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Rilis Akhir 2024 Polres Kediri: Penanganan Kasus Narkoba Naik Dari Tahun Sebelumnya
"Penyidik kepolisian juga membenarkan jika kedua pelaku terlibat jaringan pengedar narkoba," tutur Hanafi.
Hanafi mengapresiasi jajarannya karena memiliki integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP. Sehingga barang terlarang seperti narkoba tidak masuk ke dalam lapas.
"Saya ingatkan agar setiap jajaran Petugas Lapas Kediri untuk terus berkomitmen dalam memerangi Narkoba dan senantiasa tingkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Basic to basic,” tegasnya. (cat/sis)
Baca Juga: Penanganan Kasus Narkoba di Kota Kediri Naik Selama 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News